Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Dasopang menyatakan Panitia Khusus Angket Haji 2024 atau Pansus Haji dibentuk lantaran Kementerian Agama (Kemenag) bukan memberikan data juga keterangan yang mana cukup memadai mengenai penyelenggaraan ibadah haji.
“Dalam rapat antara Komisi VIII kemudian Kemenag terbentuk kebuntuan. Komisi VIII tidak ada mendapatkan data juga informasi yang tersebut memadai,” kata Marwan pada penjelasan tertulisnya yang digunakan diterima ke Ibukota Indonesia pada Senin, 29 Juli 2024.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengkaji ketertutupan Kemenag menimbulkan Komisi VIII bersepakat membongkar data yang digunakan terkesan ditutup-tutupi tersebut.
“Terutama penyelenggaraan visa hak jemaah haji reguler yang digunakan tak diberikan untuk jemaah yang dimaksud sudah ada antre berpuluh tahun,” kata Anggota DPR RI dari area pemilihan Sumatera Utara II itu.
Untuk itu, beliau menegaskan Pansus Haji murni urusan pekerjaan, oleh sebab itu umat Islam yang antre sudah ada terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji. “Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan,” katanya.
Dia menambahkan Pansus Haji berfokus pada masalah-masalah yang mana diperdebatkan masyarakat, seperti dugaan penyelewengan pemanfaatan visa haji.
“Nggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Hal ini murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU,” katanya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 dalam Kompleks Parlemen, Ibukota Indonesia pada Selasa, 9 Juli 2024 menyetujui pembentukan Pansus Angket Haji. Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah ada sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Reaksi PBNU melawan Pembentukan Pansus Haji
Adapun Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan pihaknya mempertanyakan pembentukan Pansus Haji 2024. Dia berpendapat bukan ada alasan kuat untuk pembentukan pansus itu.
“Kami mengamati tidak ada ada yang tersebut sanggup dijadikan alasan yang tersebut cukup untuk pansus ini,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya itu pada konferensi pers usai rapat pleno NU dalam Ibukota Indonesia pada Ahad, 29 Juli 2024.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji





