Kemenag Bantah Minta MUI Bintan Bikin Testimoni Maju Haji 2024
Jakarta – Kementerian Agama Daerah Bintan disebut-sebut meminta-minta agar Ketua MUI Daerah Bintan memproduksi video dukungan menghadapi kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas selama tahapan pelaksanaan haji 2024. Hal itu tertuang pada Surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 tertanggal 22 Juli 2024.
“Kami memohon terhadap MUI Daerah Bintan untuk menyampaikan video dukungan melawan penyelenggaraan ibadah haji (1445 H/2024),” bunyi surat yang dimaksud popular tersebut.
Namun, juru bicara Kemenag, Anna Hasbie, membantah persoalan permintaan tersebut. Ia menjamin tiada ada arahan bagi jajaran Kementerian Agama, pusat maupun daerah, terkait hal tersebut.
“Tidak ada instruksi dari Kementerian Agama pusat agar jajaran pada wilayah memproduksi permohonan video dengan arahan seperti tercatat dalam surat Kankemenag Bintan yang sedang viral,” kata Anna disitir pada rilis resmi, Awal Minggu 29 Juli 2024.
Anna mengklaim, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan sukses dan juga mendapat berbagai apresiasi dari masyarakat, teristimewa jemaah. Sehingga, berbagai testimoni yang dimaksud muncul.
Ia mengatakan, testimoni ini penting untuk dipublikasikan agar komunitas mendapat informasi tentang penyelenggaraan haji dari bermacam perspektif, di antaranya saran dan juga masukan yang tersebut dia sampaikan.
Ihwal pelaksanaan haji 2024, DPR sebelumnya menyetujui pembentukan pansus haji pada sidang paripurna ke-21 masa persidangan V, Selasa, 9 Juli 2024. Pansus ini disahkan pasca anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji. Selly mengungkapkan ada indikasi penyalahgunaan kuota haji tambahan bermetamorfosis menjadi dasar pembentukan pansus.
Majalah Tempo menerbitkan laporan utama pada Senin, 15 Juli 2024, perihal kisruh pelaksanaan ibadah haji 2024. Ada bagi-bagi jatah kuota haji lalu pemberian komisi ke DPR.
Dalam laporan terpisah, anggota pansus DPR dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adi Putra, mengatakan, pansus akan menyelidiki dugaan malpraktik yang menjurus pada tindakan pidana korupsi selama penyelenggaraan haji. Bila terbukti, maka DPR tiada akan ragu menindaklanjutinya ke ranah penegakan hukum. “Kami tak ragu bekerja identik dengan pihak berwajib,” kata Wisnu pada waktu dihubungi Tempo, Ahad, 14 Juli 2024.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembentukan panitia khusus haji atau pansus haji merupakan hak konstitusi. Ia pun menyatakan akan mempersiapkan data juga dokumen yang tersebut diperlukan pada waktu dipanggil pansus.
“Itu hak yang mana dilindungi konstitusi. Tentu kami akan mempersiapkan dengan baik semua data kemudian dokumennya. Kami ikuti belaka rute pansus haji DPR ini,” kata Yaqut untuk Tempo di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Kemenag Bantah Minta MUI Bintan Bikin Testimoni Sukses Haji 2024






