Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

JAKARTA – Pendaftaran calon kepala area (cakada) untuk pemilihan gubernur 2024 telah lama selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala tempat mulai menyosialisasikan diri terhadap masyarakat. Misalnya dengan jalan ke kompleks perbelanjaan atau berolahraga di dalam car free day (CFD).
“Sebenarnya, semua persoalan, keberadaan yang digunakan bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian serta ini memproduksi kampanye ke pusat belanja sepanjang tiada menghadirkan bukan masalah,” kata Rahmat pada acara One On One SINDOnews dengan tema Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Awal Minggu (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye di dalam Indonesia sangat menarik oleh sebab itu keberadaan calon kepala area justru dianggap sebagai komponen kampanye. “Ini menciptakan kampanye kita lebih banyak menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Hal ini persoalan juga,” ujarnya.
Perbedaan lain yang dimaksud ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, meskipun mereka itu belum mendaftar dan juga ditetapkan KPU.
“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi sudah ada ada baliho di dalam mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pemilihan umum di area negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.
Meski calon petahan mempunyai keunggulan, tapi merek juga mempunyai batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tidaklah menggunakan kekuasaannya pada waktu berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.



