Jumpa Pers Arsjad Rasjid di dalam Gedung Kadin Digagalkan, Wartawan Dihalangi Masuk

JAKARTA – Jumpa pers Arsjad Rasjid pada Lantai 3 Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Akhir Pekan (15/8/2024) pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat gagal digelar. Hal ini dikarenakan lokasi jumpa pers diambil alih beberapa oknum.
Rencananya, ketua umum Kadin Indonesia ini menyelenggarakan jumpa pers menyikapi polemik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September 2024. Namun, lokasi kegiatan itu malah diambil alih sebagian oknum.
Bahkan, wartawan dilarang untuk memasuki lokasi acara. Sejumlah petugas keamanan gedung tampak disiagakan di area lokasi. Puluhan awak media pun tak diperbolehkan masuk ke lokasi acara yang tersebut sudah ada disiapkan.
Setelah 30 menit, petugas masih tak memperbolehkan wartawan masuk. Akhirnya, jumpa pers digeser ke Hotel JS Luwansa di dalam kawasan Kuningan, DKI Jakarta Selatan.
Selain Arsjad, kegiatan itu juga dihadiri Yukki Nugrahawan Hanafi selaku Wakil Ketua Umum Koordinator Area Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Indonesia. Kemudian Dhaniswara K. Harjono Wakil Ketua Umum Lingkup Hukum lalu HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia. Kemudian perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia serta 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Jumpa pers itu untuk menyikapi Munaslub Kadin pada Hari Sabtu yang digunakan diselenggarakan dengan mengabaikan ketentuan dan juga ketentuan pada AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub yang disebutkan tak sah.
Selain itu, mayoritas Kadin Provinsi juga telah lama menyatakan penolakannya terhadap Munaslub yang disebutkan yang juga bisa jadi mengancam keharmonisan organisasi Kadin di dalam seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah di merancang perekonomian yang inklusif kemudian berkelanjutan.
“Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia dengan banyak Ketua Umum Kadin Provinsi juga ALB akan memberikan pernyataan sikap,“ sebagaimana bunyi undangan terhadap media.





