Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan

Ibukota Indonesia – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) melawan diskresi kepolisian menyokong pengoperasian kembali jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Jakarta.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra pada Jakarta, Kamis memaparkan bahwa berhadapan dengan diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan sesudah itu lintas arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang digunakan diprediksi mulai meningkat hari ini, Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah DKI Jakarta sepanjang 31,25 km.
Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini dimulai sejak 09.41 WIB.
Charles menjelaskan bahwa setelahnya tadi di malam hari dioperasikan mulai 21.15 Waktu Indonesia Barat dan juga ditutup kembali pada 23.00 WIB, pada hari ini melawan diskresi kepolisian jalur fungsional dioperasikan kembali mulai 09.41 WIB.
"Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan di mana arus sesudah itu lintas menuju Ibukota Indonesia dari arah Bandung mengalami kepadatan," katanya.
Pihaknya melakukan konfirmasi keamanan kemudian kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan pada waktu malam hari.
Pada jalur fungsional telah lama dilengkapi dengan perambuan juga prasarana penerangan yang digunakan cukup juga penempatan pelaku layanan operasional seperti MCS, derek, ambulans juga bantuan untuk membantu pengguna jalan apabila mengalami keadaan darurat.
Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp meninggalkan Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang.
Pengguna jalan akan melintasi Simpang Susun (SS) Kutanegara dan juga bisa saja meninggalkan mengarah ke Karawang Barat atau tambahan sangat melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu juga mengundurkan diri dari ke arah Cibatu atau Cikarang Timur.
“PT JJS sudah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 km, 500 m, 200 m kemudian di dalam persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan keras juga telah terjadi dipasang agar pengguna jalan yang dimaksud hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” kata Charles.
Dirinya juga mengingatkan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidaklah dikenakan tarif namun pengguna jalan masih harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.
Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang juga Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jikalau melakukan perjalanan dari gerbang tol ke Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang mana identik apabila pengguna jalan mengundurkan diri dari melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan tenaga pada lapangan kemudian menaati perambuan yang tersebut berlaku," katanya
Termasuk batas maksimal kecepatan yang tersebut diperbolehkan juga menjamin keadaan kendaraan pada keadaan prima lalu mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, padahal pada Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang tersebut menyediakan BBM kemasan.
Artikel ini disadur dari Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan




