KPK Persilakan Direktorat Gratifikasi Analisis Klarifikasi Kaesang perihal Pesawat Jet

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Direktorat Gratifikasi untuk menganalisis klarifikasi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Diketahui, Kaesang secara mandiri mendatangi KPK untuk klarifikasi isu yang menjadi perbincangan masyarakat itu.
“Kita memberikan kesempatan terhadap Direktorat Gratifikasi untuk sanggup menganalisa apakah nanti akan masuk perkara atau dugaan yang dimaksud ke gratifikasi yang mana akan dimintakan penggantian atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika konferensi pers pada kantornya, Rabu (18/9/2024).
Disebutkan Tessa, hasil analisis yang disebutkan bisa saja mempengaruhi penelaahan laporan yang ketika ini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Publik (PLPM) KPK.
“Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang tersebut jelas statusnya seperti apa, penerimaannya pada rangka apa, dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa kemudian sebagai mana yang tersebut telah saya ungkapkan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang mana disampaikan pada PLPM,” ucapnya.
Tessa menjelaskan, jikalau hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang mana disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tidak ada ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan pada Direktorat PLPM akan dihentikan.
“Kalau seandainya nanti hasil penetapan di dalam Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang mana bersangkutan tidak (gratifikasi), maka tentunya laporan yang mana di dalam di sini (PLPM) bila objeknya serupa akan juga berhenti,” ujarnya.
Kendati demikan, Tessa melanjutkan, jikalau hasil penelaahan dalam Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang tersebut tiada termasuk pada pelaporan, maka proses hukumnya bisa jadi dilanjutkan.
“Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang digunakan lain yang mana bukan termasuk di tempat di pelaporan yang bersangkutan, tentunya ini tetap memperlihatkan berjalan,” ujarnya.
“Jadi masih berjalan, kita tunggu aja apakah ada pihak-pihak lain yang tersebut nanti akan diklarifikasi, kita tunggu saja,” sambungnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK atau ACLC, DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengklaim, kehadirannya menghadapi inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penyelenggaraan jet pribadi.
“Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang dimaksud baik. Saya bukanlah pelaksana negara, saya tidak pejabat. Saya datang ke di sini bukanlah dikarenakan undangan, tidak dikarenakan panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.





