Nasional

Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan terhadap pemerintah yang telah sejumlah menaruh kepedulian terhadap pelaku bidang usaha rest area.

Namun, Aprestindo mengharapkan di tempat sisa masa ini, pemerintah dapat menggerakkan beberapa hal yang masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah pada menyediakan rest area yang tersebut bebas jalan rusak juga bersih.

Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih banyak menggalakkan semua pihak terkait di hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.

“Kita, para pengusaha perusahaan rest area sudah ada siap untuk melaksanakan apa yang tersebut tercantum di Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang mana terkesan tiada siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang dimaksud tidaklah dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).

Widie menegaskan tiada terlaksananya perbaikan jalan ini, memproduksi kualitas rest area di memberikan layanan untuk para pengguna jalan tol, tidak ada optimal.

“Termasuk juga terkait toilet yang dimaksud bersih, nyaman kemudian suplai air bersih. Ini adalah kan hal yang mana utama pada layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting pada memverifikasi kebersihan di tempat seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.

Widie mengharapkan, di tempat sisa masa pemeritahan ini, pemerintah pada hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat mengupayakan semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang mana diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area mampu bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan kemudian infrastruktur pada berbagai rest area dapat menjadi perhatian bersatu dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang dimaksud terbaik bagi warga luas.

“Kerja sebanding antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT kemudian PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang digunakan mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang tersebut menjadi korban. Kami harapkan ini sanggup menjadi poin penting yang dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button