Metode Pembatasan BBM, Ada Usulan Hanya Motor dan juga Angkutan Umum Boleh Minum Pertalite

JAKARTA – otoritas melalui Kementerian Daya lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku masih mengkaji kebijakan baru terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna menjamin penyaluran yang dimaksud lebih tinggi tepat sasaran. Dalam rancangan aturan tersebut, kendaraan umum lalu roda dua akan menjadi prioritas penerima BBM bersubsidi jenis Pertalite lalu Biosolar.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Berita Publik, juga Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyatakan, bahwa rencana pembatasan BBM subsidi ini masih di tahap penyempurnaan. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membuka ruang diskusi masyarakat guna mendapatkan masukan terkait aturan tersebut.
“Usulan pembatasan bagi angkutan umum dan juga kendaraan roda dua sedang didalami. Kami mencari formulasi yang mana tiada akan mengganggu konsumen, namun tetap memperlihatkan menjamin kuota BBM bersubsidi tak terlampaui,” jelas Agus pada acara Coffee Morning Energy Edition bertema “Subsidi BBM Tepat Sasaran untuk Indonesia Maju” di tempat Jakarta, Rabu (18/9).
Usulan ini awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) pada diskusi yang mana sama. Menurut Sugeng, langkah ini penting agar subsidi BBM dapat benar-benar dinikmati oleh publik yang mana membutuhkan, teristimewa kelompok berpenghasilan rendah.
“Sudah saatnya kita pertimbangkan pembatasan pengaplikasian BBM bersubsidi. Saya mengusulkan belaka kendaraan umum juga roda dua yang mana diperbolehkan mengakses Pertalite lalu Biosolar bersubsidi,” tegas Sugeng.
Pembatasan yang disebutkan dinilai sebagai langkah strategis di memperbaiki tata kelola subsidi energi pada Tanah Air. Untuk melakukan konfirmasi kebijakan yang disebutkan efektif dan juga berkeadilan, diperlukan kajian yang mana mendalam dan juga keterlibatan berbagai pihak terkait.
Senada dengan Sugeng, Deputi Lingkup Sinkronisasi Infrastruktur lalu Transportasi Kementerian Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Investasi, Rachmat Kaimuddin menuturkan, bahwa pemerintah masih melakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut.
“Kami setuju kendaraan roda dua dan juga angkutan umum tetap memperlihatkan diizinkan menggunakan Pertalite. Namun, kriteria bagi pengguna lainnya masih pada pembahasan lebih banyak lanjut,” jelas Rachmat.





