Sampoerna Festival UMKM 2024: Sinergi serta Inovasi Jadi Kunci Utama Naik Kelas

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kolaborasi juga pembaharuan merupakan dua kunci utama untuk para pelaku bisnis mikro, kecil, juga menengah atau UMKM naik kelas .
Kolaborasi UMKM dengan ritel modern dan juga lokapasar diharapkan dapat meningkatkan akses pemasaran bagi pelaku UMKM di area pada negeri. Sementara itu, perubahan produk-produk serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan agar UMKM tetap memperlihatkan kompetitif pada lingkungan ekonomi global.
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry ketika melakukan penutupan Sampoerna Festival UMKM 2024 di dalam Sampoerna Strategic Square, Ibukota pada, Hari Jumat (23/8). Festival UMKM yang mana berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 ini mengusung tema “Kreasi Nusantara Kebanggaan Indonesia”.
Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil kemudian Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Ibukota Indonesia Elisabeth Ratu Rante Allo, jajaran Direksi Utama (Chief Executive Officer/CEO) Unit Bisnis Sampoerna, dan juga di dalam dampingi ketua panitia pelaksana Luqmanul Hakim.
“Kolaborasi serta perubahan adalah kunci utama agar UMKM naik kelas. Kementerian Perdagangan berikrar untuk menggerakkan kolaborasi yang dimaksud melalui acara kemitraan UMKM dengan ritel modern juga lokapasar. Selain itu, pengembangan dibutuhkan agar UMKM tetap memperlihatkan kompetitif pada bursa global,” ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry mengungkapkan, inisiatif kemitraan UMKM merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk menjembatani kerja sejenis pemasaran antara UMKM dengan ritel modern. Hal ini diadakan agar UMKM dapat memasok kemudian memasarkan hasil lokal melalui gerai atau jaringan ritel modern.
“Ritel modern telah lama memiliki jaringan perdagangan yang mana sangat luas dengan sistem distribusi yang efisien. Layanan local yang dimaksud terfasilitasi melalui inisiatif kemitraan UMKM diharapkan dapat menambah cakupan pemasaran produknya,” imbuh Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry melanjutkan, ketika ini pemerintah juga telah lama menetapkan kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Hal itu tertuang pada pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan yang dimaksud diberlakukan untuk menggerakkan perkembangan niaga-el (e-commerce) secara sehat pada era kegiatan ekonomi digital serta meningkatkan pemberdayaan pelaku usaha pada negeri, khususnya UMKM. Selain itu, peraturan ini dibuat untuk proteksi terhadap konsumen.






