Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyatakan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mirip sekadar merusak sistem ketatanegaraan. Hal itu Ahok ungkapkan mencermati penundaan Rapat Paripurna DPR yang mengeksplorasi RUU pemilihan gubernur yang disinyalir akan menabrak Putusan MK.
Adapun, pernyataan yang dimaksud Ahok ungkapkan melalui story akun Instagram pribadinya, @basukibtp yang dimaksud ia unggah Kamis (22/8/2024).
“Melawan/mengakali putusan MK identik belaka merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, telah sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang dimaksud juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Ahok.
Akan hal itu, Ahok menegaskan sudah ada patutnya semua pihak menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi dalam Indonesia. Menurutnya, putusan MK pun harusnya ditaati.
“MK adalah lembaga tinggi yang digunakan bertugas mengawal agar Konstitusi tetap memperlihatkan diterapkan. Sehingga, sudah ada seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR akan mengatur Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang Rapat Paripurna. Hal ini dengan rencana pengesahaan RUU PIlkada.
Mekanisme ini akan ditempuh menyusul kebijakan ditundanya pengesahan draf RUU pemilihan gubernur pada Kamis (22/8/2024) lantaran tiada memenuhi kuorum.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan kemudian tatib yang digunakan ada, sehingga hari ini pengesahan tidak ada dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada jumpa persnya di tempat Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, legislator Gerindra itu tidaklah mengetahui kapan rencana Rapim juga Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco pada waktu menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran pemilihan kepala daerah itu baru akan digelar.
“Ya kita akan liat mekanisme juga yang tersebut berlaku, apakah nanti mau diadakan Rapim juga Bamus, sebab itu ada aturannya saya belum dapat jawab kita akan lihat lagi lihat di beberapa ketika ini,” paparnya.



