Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Pusat Studi Hukum juga Kebijakan Indonesi (PSHK) Bivitri Susanti menyimpulkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Polri berbahaya bagi demokrasi pada Indonesia, jikalau disahkan. “Bisa membungkam pendapat kritis,” kata Bivitri di diskusi umum di dalam Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Dengan sejarah yang dimaksud panjang, menurut Bivitri, seringkali TNI juga Polri dimanfaatkan sebagai alat politik. Aspek sejarah lah, kata dia, yang dimaksud memproduksi kepolisian lalu TNI mempunyai kekuatan politik, sehingga keduanya kerap dimanfaatkan untuk berhadapan dengan demokrasi.
“Sering kali, kepentingan urusan politik praktis dengan dua alat negara yang disebutkan bertemu dan juga berkolaborasi untuk tujuan yang digunakan nondemokratis,” ucap Bivitri.
Adapun sebelum memasuki masa reses pada tanggal 12 Juli, DPR RI telah lama menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Polri. Sejak diresmikan sebagai usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Mei 2024 lalu, RUU ini mendapatkan sejumlah kritikan, seperti pada pasal 14 ayat 1 huruf o lalu g juga pasal 16 ayat 1 huruf q.
Sejumlah pasal pada RUU ini memperluas wewenang kepolisian, tapi tak mengeksplorasi mekanisme pengawasan kinerja yang memadai. Jika RUU Polri disahkan, kata dia, akan menciptakan tatanan demokrasi yang digunakan buruk.
Menurut dia, kunci demokrasi yang baik adalah akuntabilitas kinerja pemerintah, sementara, akuntabilitas bisa saja berkembang berkat adanya pengawasan juga kritik terhadap pemerintah.
Menurut Bivitri bila kolaborasi ini terjadi, maka, bersiaplah akan dibungkam semua, “Bakal ada koalisi besar, maka para aktor urusan politik formalnya akan jinak, maka siapa lagi yang dimaksud dapat mengoreksi pemerintah?” kata dia, hanya saja tersisa komunitas sipil.
Namun, bila penduduk juga dibungkam, menurut dia, pemerintahan akan kembali menjadi otoritarianisme, tidak lagi demokrasi. “Karena bila demokrasi bukan bisa jadi dikritik kekuasaannya, maka beliau bukanlah demokrasi lagi, tetapi berubah jadi negara otoriter,” Tegas Bivitri.
Pilihan editor: PKB Masih Cari Figur Hebat untuk Tandingi Khofifah di dalam Pilgub Jawa Timur
Artikel ini disadur dari Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis




