Bamsoet Dukung Peluncuran Buku Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat
INFO NASIONAL – Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menggalang diluncurkannya buku ‘Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat’ yang dimaksud ditulis Ketua Diskusi Komunikasi Komunitas Peduli Sejarah (FKMPS) Batara Hutagalung. Buku ‘Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat’ berisikan masukan juga saran yang digunakan diberikan untuk memenuhi permintaan dari Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI periode 2014-2019.
“Salah satu tugas MPR RI adalah melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR untuk seluruh elemen bangsa untuk menyavoid terpecah belahnya bangsa Indonesia akibat perbedaan suku, agama, ras, maupun antar golongan (SARA). Empat Pilar MPR RI bertujuan merajut keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia, bukanlah sebagai sumber pertikaian,” ujar Bamsoet usai menerima Pengurus Diskusi Komunikasi Warga Peduli Sejarah di Jakarta, Selasa (30/7/24).
Perwakilan Wadah Komunikasi Warga Peduli Sejarah yang dimaksud hadir antara lain Dewan Kehormatan Taufik Abdullah, Ketua Dewan Pembina Happy Trenggono, Ketua Batara Hutagalung, Sekretaris Nur’aini Bunyamin, anggota Barmansyah, Agus Surya, Hatta Taliwang, Nina Bahri, Akbar Mursalin, Massa Djafar, Josep R kemudian Abdul Malik,
Ketua DPR RI ke-20 kemudian Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, lalu Keselamatan ini menjelaskan, Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral dan juga alat pemersatu bangsa. Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai landasan konstitusional. Negara Kesatuan Republik Tanah Air (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, lalu Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu pada kemajemukan bangsa.
Memasyarakatkan Pancasila pada hakikatnya adalah menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Pancasila sebagai ideologi kemudian dasar negara yang mana menginspirasi seluruh pengaturan keberadaan bermasyarakat, berbangsa, juga bernegara. Sekaligus melakukan aktualisasi juga revitalisasi nilai-nilai luhur Pancasila secara nyata pada keberadaan sehari-hari.
“Memasyarakatkan UUD NRI 1945 dimaksudkan agar konstitusi negara miliki makna serta menyebabkan kegunaan yang dimaksud nyata, bagi keberadaan bernegara lalu bernegara. Konstitusi harus dapat dipahami secara utuh kemudian menyeluruh oleh seluruh elemen masyarakat, sebagai ‘konstitusi yang tersebut hidup’, sehingga mampu menjawab tantangan zaman. Serta ‘konstitusi yang tersebut bekerja’ untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan juga keadilan sosial,” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) kemudian Kepala Badan Polhukam KADIN Nusantara ini menerangkan, memasyarakatkan NKRI diselenggarakan di rangka mendirikan komitmen kebangsaan untuk memaknai negara sebagai ‘rumah bagi kemajemukan’ yang dimaksud mengakomodir beraneka aspirasi juga arus pemikiran, dengan permanen menempatkan ikatan persatuan serta kesatuan bangsa sebagai landasan berpijak serta bertindak.
“Sementara memasyarakatkan Bhinneka Tunggal Ika meniscayakan setiap warga untuk mawas diri, serta sadar diri, bahwa pada hakikatnya keberagaman adalah fitrah kebangsaan yang harus diterima, diakui juga dihormati. Menghormati perbedaan adalah wujud keberanian juga kedewasaan untuk meninjau setiap persoalan dari beragam sudut pandang, sehingga dapat dibangun kesepahaman yang mana menyatukan,” pungkas Bamsoet. (*)
Artikel ini disadur dari Bamsoet Dukung Peluncuran Buku Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat






