Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di area Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) sudah pernah menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang dimaksud ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada waktu dikonfirmasi, Awal Minggu (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat yang dimaksud masih di tempat Kemensetneg belum disampaikan untuk Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih di tempat Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih tinggi lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin untuk Presiden Jokowi. Dia mengaku telah lama menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai aksi lanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang tersebut menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang disebutkan adalah ilegal. “Kami sudah ada menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad pada keterangannya, ditulis Mulai Pekan (16/9/2024).
Dia menambahkan, pada keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 juga Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang mana terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 juga Keppres No 18 Tahun 2022 untuk menjamin Kadin Indonesia tetap memperlihatkan berjalan sesuai kepentingan nasional serta AD ART yang dimaksud telah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, di konferensi pers yang dilakukan Akhir Pekan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Area Organisasi, Hukum dan juga Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidaklah sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia juga sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di area tempat lain, mendadak ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang mana hadir di dalam sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini adalah sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai pergerakan kudeta, lantaran Munaslub yang dimaksud tak memenuhi unsur sesuai tahapan serta aturan di AD/ART Kadin. “Teman-teman yang mana hadir dalam sana tidak ada memenuhi kuorum, tiada sesuai dengan AD ART yang mana tertuang di Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.




