Nasional

Kebut Pembahasan PKPU pemilihan gubernur Bareng DPR, KPU Pastikan Draf Sudah Sesuai Putusan MK

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini mengunjungi rapat dengan pemerintah juga DPR di area Komisi II DPR untuk mendiskusikan Peraturan KPU (PKPU) terkait pemilihan gubernur 2024. KPU meyakinkan draf PKPU telah lama sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun putusan yang digunakan dimaksud ialah terkait 60/PUU-XXII/2024 serta Nomor 70/PUU-XXII/2024. Masing-masing putusan itu berkaitan dengan ambang batas partai untuk mengusung calon Kepala Daerah sekaligus penghitungan batas usia.

“Kami berdiskusi dengan berbagai pihak kemudian menpercepat proses konsultasi lalu alhamdulilah terjadwal pagi ini jam 10, insya Allah kemudian semoga lancar semua kemudian seluruh putusan 60 serta 70 akan dimasukan pada inovasi PKPU,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin, di area Gedung DPR RI, Mintgu (25/8/2024).

Afif juga menyatakan rapat yang tersebut akan berlangsung ini hanya saja tinggal melakukan pengesahan. Sebab menurutnya PKPU telah dilakukan dibahas serta diskusikan sebelumnya. “Insya Allah akibat kemarin sudah ada dibahas panjang kali lebar semalam lalu kita sudah ada diskusikan semuanya, sambil juga berbagai sekali PKPU yang mana juga diberi masukan, termasuk yang dimaksud peraturan Bawaslu,” kata dia.

Adapun alasan dipercepatnya rapat ini berlandaskan waktu lalu keinginan mendesak. Sebab proses pendaftaran kepala area akan dijalankan pada Selasa, 27 Agustus 2024. “Semakin cepat semakin baik untuk permintaan jajaran kami di area tingkat provinsi dan juga kabupaten/kota lantaran secara segera teman-teman pada provinsi juga kabupaten/kota yang tersebut nanti melaksanakan pendaftaran,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button