Rosan Roeslani Dapat Pesan Khusus dari Prabowo Sebelum Dilantik Jadi Menteri Pengembangan Usaha

JAKARTA – Menteri Pengembangan Usaha atau Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mendapatkan instruksi khusus dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto sebelum resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hari Senin (19/8/2024). Rosan seperti diketahui menjadi salah satu dari tiga menteri negara lalu satu duta menteri negara Kabinet Indonesia Maju yang dimaksud baru cuma dilantik pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di dalam Istana Negara.
Rosan mengatakan, Presiden terpilih Prabowo berpesan untuk menjalankan amanah yang sudah pernah diberikan sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM sebaik-baiknya, dan juga menjalankan target yang dimaksud sudah ada tambahan dahulu dibuat oleh Presiden Jokowi.
“Tadi pagi beliau (Prabowo Subianto) komunikasikan untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya kemudian cintailah rakyat Indonesia, serta setiap saat jalankan ini dengan ingat tuhan yang tersebut maha esa,” kata Rosan di dalam Istana Negara, Awal Minggu (19/8/2024).
Pada kesempatan tersebut, Rosan juga menjamin akan menjalankan pekerjaannya sesuai dengan target yang telah dibuat dan juga dijalankan oleh Menteri sebelumnya, Bahlil Lahadalia. Terutama PR untuk mencari pemodal asing di tempat IKN, hingga merealisasikan target penanaman modal Presiden Jokow Tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun.
“Tentunya sebagai menteri penanaman modal kita akan mencari penanaman modal sebaik-baiknya lalu sebanyak-banyaknya untuk rakyat Indonesia, baik itu pada IKN, lalu tentunya dimanapun wilayah di tempat Indonesia, jadi itu adalah tugas dari Menteri Investasi,” tambah Rosan.
Pelantikan ini diadakan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian serta Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, lalu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi lalu Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang dimaksud ditetapkan di tempat DKI Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2024.





