Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini adalah Reaksi Sri Mulyani
Jakarta – otoritas masih menggodok formula kebijakan family office atau kantor keluarga bagi para hartawan. Selain diberikan kemudahan mengatur kekayaan di Indonesia, mereka itu juga akan diberikan insentif pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan desain rancangan lalu insentif untuk kantor keluarga masih dikaji. Para pemangku kebijakan akan melakukan benchmarking atau membandingkan pusat-pusat family office dalam beragam negara.
“Ada yang dimaksud sukses ada yang dimaksud tidaklah sukses, jadi kita belajar dari situ,” ujar Sri Mulyani ke kantor kementerian keuangan, Senin, 22 Juli 2024.
Mengenai insentif perpajakan, Sri Mulyani melanjutkan, kementerian sudah ada miliki pandangan dari kebijakan pajak sebelumnya, seperti tax holiday atau sarana pengurang pajak penghasilan badan (PPh Badan) terhadap pemodal atau penanam modal dengan kriteria tertentu. Ada pula sarana lain untuk pemodal terdiri dari tax alowance.
Sri Mulyani juga menyinggung pajak yang digunakan sudah ada pemerintah berikan untuk pembangunan ekonomi di Ibu Perkotaan Negara (IKN) Nusantara. “Ini juga telah cukup banyak sebetulnya pada kerangka peraturan untuk pemberian insentif perpajakan,” kata dia.
Bendahara Negara ini mengemukakan masih akan mempelajari kemajuan dari pembahasan mengenai family office. Hingga akhirnya dapat membandingkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam bidang pajak.
Selanjutnya: Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Pengembangan Usaha Luhut….
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani






