Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pemerintah berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan tahun depan. Rencana ini akan diterapkan setelahnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan otoritas melalui Kementerian Keuangan terkait perbuatan lanjut dari Undang-Undang Penguraian lalu Menguatkan Bidang Keuangan (P2SK).
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Negara Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengungkapkan organisasinya menolak rencana ini oleh sebab itu akan menambah beban bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online, taksi online, juga kurir. Dia mengatakan biaya premi asuransi yang dimaksud akan dibayarkan tak sebanding dengan keadaan pendapat para pekerja angkutan berbasis aplikasi.
“Karena biaya premi asuransi yang dimaksud akan dibayarkan bukan sebanding dengan status pendapatan kami yang dimaksud tidaklah menentu. Ini adalah disebabkan tarif angkutan yang dimaksud terjangkau akibat status pengemudi sebagai mitra,” kata Lily pada keterangan tertoreh pada Senin, 22 Juli 2024. Akibat dari sistem kemitraan ini, Lily menyatakan pengemudi angkutan berbasis perangkat lunak tak mendapat penghasilan layak merupakan upah minimum seperti pekerja lainnya.
Tak semata-mata itu, Lily mengutarakan wajib asuransi ini juga akan menambah biaya hidup sehari-hari bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi mobile yang tak ditanggung perusahaan mitra kerja. Biaya operasional itu, kata dia, terdiri dari pengeluaran untuk material bakar, parkir, cicilan kendaraan, pulsa, cicilan ponsel, atribut helm, tas, juga jaket.
“Maka kami menolak kewajiban asuransi kendaraan dan juga aturan lainnya yang dimaksud memberatkan rakyat seperti potongan Tapera dan juga rencana kenaikan nilai BBM,” kata dia.
Selain itu, Lily memaparkan SPAI menuntut pemerintah untuk mengangkat status pekerja angkutan berbasis program berubah menjadi pekerja yang mana diatur di UU Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai bermetamorfosis menjadi solusi dari kondisi pekerja angkutan berbasis perangkat lunak yang tersebut tak menentu.
Selanjutnya: “Supaya ada kepastian pendapatan kemudian hak pekerja….”
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami





