BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah terjadi menegaskan seluruh perusahaan tercatat telah dilakukan memenuhi ketentuan persyaratan yang dimaksud berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tiada hanya sekali mengamati dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi dan juga Komisaris, serta prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami meyakinkan perusahaan yang mana tercatat memang benar eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna terhadap wartawan pada Gedung Bursa Efek Indonesia Ibukota pada hari terakhir pekan (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI selalu menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini pada dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif dijalankan pada rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang di proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang tersebut intinya meninggal persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di tempat BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 telah terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun ketika ini masih ada 25 perusahaan pada pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya pada kawasan ASEAN, total peningkatan perusahaan tercatat baru pada BEI masih menjadi yang tersebut paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, hanya sekali BEI yang digunakan mempunyai perkembangan jumlah total perusahaan yang mana baru terdaftar hingga 3 persen berbeda dengan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah agregat perkembangan perusahaan tercatat tertinggi di area kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.






