Rekan Seangkatan dr Aulia Ngaku Tak Ada Pungutan Rp40 Juta dalam PPDS Undip

JAKARTA – Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesejahteraan Indonesia, M Nasser menanggapi pernyataan Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) yang dimaksud menyatakan ada dugaan pungutan Rp40 jt terhadap mahasiswi Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Dokter Aulia Risma Lestari . Aulia Risma ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri pada Awal Minggu (12/8/2024)
Menurut Nasser, pernyataan Kemenkes itu bagian dari kebohongan yang selama ini diungkap ke publik. Mantan anggota Kompolnas itu mengungkapkan kebohongan pertama yang mana disampaikan ke masyarakat perihal dugaan bunuh diri yang dimaksud dipicu oleh perundungan atau bullying. Hal yang dimaksud tertuang pada surat yang tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Bidang Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Aspek Kesehatan bernomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Proyek Studi Anestesi Undip Semarang di tempat RS Kariadi Semarang.
Dalam surat yang dimaksud dijelaskan alasan penghentian sementara Prodi Anestesi sebab adanya dugaan perundungan yang tersebut memicu bunuh diri dari dr Aulia Risma Lestari. Padahal, kata Nasser, kepolisian masih mendalami dugaan bunuh diri yang mana dijalankan oleh korban. Polrestabes Semarang juga belum menyimpulkan korban bunuh diri gegara aksi perundungan.
“Sampai hari ini saksi masih diperiksa. Tidak ditemukan alat bukti akibat bully, anak ini (korban) bunuh diri,” kata Nasser pada jumpa pers secara daring bersatu Bekerjasama Anti-Korupsi yang tersebut terdiri dari LBH Undip, Badan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia, dan juga Komite Solidaritas Profesi lalu Satuan Anti Kebohongan, Awal Minggu (2/9/2024).
Nasser menyinggung surat atau buku harian yang tersebut ditulis oleh korban. Tulisan korban itu kemudian disimpulkan sebagai indikasi korban bunuh diri akibat bullying.
“Jadi, itu sungguh bukan benar. Setelah kebohongan itu terungkap, diungkap media dan juga sarasehan bahwa tidaklah ada pembunuhan. Pembunuhan itu harus ada sebab akibat,” ujar Nasser.
Dia menyinggung pernyataan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengenai adanya pungutan sebesar Rp40 jt terhadap korban dari oknum senior.Menurutnya, pernyataan dari Kemenkes sebagai sebuah kebohongan. Hal itu dikuatkan juga oleh keterangan dr Firda, salah satu teman seangkatan Aulia Risma Lestari yang digunakan hadir di jumpa pers daring tersebut.
“Tidak benar adanya pemalakan atau pemungutan dari senior,” kata Firda.
Menurut Nasser, hal sebenarnya yang mana terjadi adalah kolektif uang untuk satu angkatan PPDS yang mana diberikan oleh semua kontestan didik. “Nominalnya juga sesuai kesepakatan satu angkatan. Tidak ada patokan tarif untuk kumpulan (patungan) satu angkatan itu per bulannya,” katanya.






