Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Berhasil di tempat Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera diselenggarakan apabila calon tunggal kalah dari kotak kosong di pemilihan gubernur Serentak 2024 . Komisi II akan mengkaji hal ini sama-sama pelaksana pemilu.
“Saya cenderung memilih harus dijalankan pemilihan ulang segera, agar semua wilayah mempunyai kepala tempat definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada area tak punya kepala area definitif,” ujar Doli terhadap wartawan, Awal Minggu (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui apabila sampai ketika ini belum ada regulasi khusus yang mana mengatur terkait kotak kosong menang ketika berhadapan dengan calon tunggal pada pemilihan gubernur 2024.
Sehingga, Doli menilai jikalau hal itu perlu dibahas tambahan lanjut oleh pengurus pemilu.
“Saya kira memang sebenarnya hal itu perlu dibahas lebih banyak lanjut ya. Karena di area UU belum ada pengaturan lebih tinggi tegas perihal konsekuensi bila kotak kosong menang di sebuah pilkada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mengeksplorasi dengan pemerintah dan juga DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengeksplorasi regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu belaka segera surat dari KPU untuk kita penghargaan rapat konsultasi,” pungkasnya.





