Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual ke Sidang Pembacaan Putusan DKPP persoalan Dugaan Asusila
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan perangkat lunak Zoom pada sidang pembacaan putusan pelanggan etik yang tersebut diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (DKPP) siang ini Rabu 3 Juli 2024.
Sidang yang tersebut mengadili tindakan hukum dugaan pelecehan seksual yang dimaksud menyeret Hasyim itu dipimpin oleh Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. Empat anggota DKPP juga hadir di sidang, yaitu Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, serta I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.
“Dengan ini saya nyatakan dibuka kemudian terbuka untuk umum,” kata Heddy ketika membuka sidang pembacaan putusan ke kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam sidang itu turut hadir pengadu berinisial CAT sama-sama lima penduduk kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) yang dimaksud dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Sidang dimulai pukul 14.00.
Sebelumnya, manusia perempuan yang mana bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan melawan dugaan pelanggaran kode etik pengurus pemilihan umum lantaran melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.
Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesi (LKBH FHUI) dan juga LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang digunakan dijalankan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.
“Perbuatan itu dikerjakan untuk klien kami anggota PPLN yang mana mempunyai hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah terjadi terikat pada pernikahan yang dimaksud sah,” kata Aristo pada Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.
Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga diwujudkan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali pada waktu Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun pada waktu penderita melakukan kunjungan ke Indonesia.
Dia mengatakan, ada upaya bergerak dari Hasyim untuk merayu lalu mendekati korban selama keduanya tidak ada bertemu. “Ada (upaya berpartisipasi dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak mungkin saja sampai ke DKPP,” ucap Aristo.
Hasyim Asy’ari membantah tuduhan asusila yang digunakan dilayangkan oleh manusia anggota PPLN di Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan pada sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) yang mana berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang mana dituduhkan atau apa yang dimaksud dijadikan dalil aduan terhadap saya, saya bantah semua. Saya bantah dikarenakan apa? Memang tiada sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,” ucap Hasyim, pada waktu ditemui usai persidangan.
Namun, di sidang itu Hasyim enggan membeberkan lebih tinggi lanjut terkait pokok-pokok pada persidangan. Hasyim kemudian menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait persoalan hukum ini yang dimaksud beliau yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya akibat perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.
“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang digunakan pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah di di persidangan,” ujar Hasyim.
Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual di Sidang Pembacaan Putusan DKPP soal Dugaan Asusila



