Soal Putusan MK atau MA di tempat pemilihan kepala daerah 2024, Istana: Ikuti Aturan yang dimaksud Berlaku Terakhir

JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengumumkan pemerintah akan mengikuti peraturan yang tersebut berlaku terakhir terkait kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Aturan yang digunakan berlaku terakhir, MK kan?,” kata Hasan di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
“Iya, aturan yang mana berlaku itu. Tempat kita sejenis soalnya,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka pendapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersebut mengubah ketentuan ambang batas pencalonan untuk pilkada serta respons DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) yang dimaksud berencana mendiskusikan RUU Pilkada. Jokowi menekankan pentingnya menghormati kewenangan kemudian tindakan dari masing-masing lembaga negara terkait inovasi aturan Pilkada.
“Kita hormati kewenangan juga kebijakan dari masing-masing lembaga negara,” kata Jokowi pada keterangannya yang dimaksud ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 21 Agustus 2024.
Presiden menyampaikan bahwa polemik antara putusan MK dan juga tindakan DPR adalah bagian dari proses konstitusional. “Itu proses konsitusional yang tersebut biasa terjadi pada lembaga-lembaga negara yang mana kita miliki,” kata Jokowi.
Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan Partai Buruh serta Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala area melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan perkara yang disebutkan dibacakan pada Selasa, 20 Agustus 2024 di area Ruang Sidang Pleno MK yang dimaksud oleh Ketua MK Suhartoyo.
Kedua partai itu sebelumnya menggugat isi dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, lalu Wali Daerah Perkotaan (UU Pilkada). Dengan putusan ini, MK membuka jalan bagi partai kebijakan pemerintah (parpol) yang mana tidaklah memiliki kursi dalam DPRD untuk mengajukan calon kepala wilayah pada pemilihan gubernur 2024 yang mana diadakan serentak pada 27 November nanti.




