Partai Perindo Sebut Kotak Kosong di area pemilihan gubernur Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan dan juga evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Area Otonomi lalu Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun telah terjadi setuju apabila kotak kosong menang pada Pilkada, maka wilayah yang dimaksud akan kembali mengadakan pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 area yang mana mengatur pilkada lawan kotak kosong.
“Ya kita lihat bersatu bagaimana langkah finalnya nanti, lantaran saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian terhadap SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, pemilihan gubernur Serentak 2024 yang mana baru pertama kali diadakan perlu sejumlah catatan juga evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan juga hal teknis lainnya.
“Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang dimaksud terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah keseluruhan pemilihan gubernur Serentak rasanya telah menjadi jawaban yang mana cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pelopor juga seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang digunakan menjadi kebijakan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa saja pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat dapat terakomodir dengan baik untuk menghindari fenomena kotak kosong terjadi.
“Asas kualitas, akuntabel, lalu partisipatif rakyat perlu menjadi landasan pada kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang diturunkan pada teknis peraturan. Hal ini yang tersebut menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.





