Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA terhadap Warga Eks Timor Timur yang mana Telah Menunggu 25 Tahun

KUPANG – Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat bagi Tanah Entitas Reforma Agraria (TORA) terhadap penduduk eks Timor Timur di tempat Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Wilayah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hari Sabtu (14/9/2024).
Penyerahan sertifkat TORA dijalankan secara simbolik untuk perwakilan rakyat yang hadir mengenakan pakaian adat. Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan rasa hormat untuk warga yang tersebut sudah pernah memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang tersebut selama 25 tahun hidup di keprihatinan, tapi tetap saja memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap saja menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,” kata AHY.
“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk hidup yang dimaksud lebih lanjut baik kemudian lebih tinggi sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah AHY sebagai Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat TORA.
“Ini merupakan wujud kolaborasi juga sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di dalam NTT,” ucap Andriko.
Selanjutnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata mengatakan penyerahan sertfikat TORA merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Kupang sebagai ujung tombak yang dimaksud didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.
Status tanah yang dimaksud semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga bisa saja menjadi Benda Reforma Agraria lalu dapat dibagikan pada penduduk melalui kegiatan Redistribusi Tanah.
“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras dengan juga ketekunan, satu demi satu permasalahan mampu diselesaikan,” katanya.
Saat ini di area berhadapan dengan lahan hasil Redistribusi Tanah ini telah berdiri 2.100 unit rumah yang tertata rapi. Rumah-rumah yang disebutkan dibangun dengan kerja serupa dari Kementerian PUPR. Komunitas eks Timor-Timur itu sendiri merupakan warga yang dimaksud setia untuk NKRI. Saat referendum, mereka memilih untuk menyeberang ke Indonesia kemudian berganti warga negara. Selama ini merekan tinggal terserak-serak di area tanah-tanah milik TNI kemudian pemerintah area setempat.




