BPBD Menduga Kebakaran Lahan dalam Palangka Raya Disengaja
Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Palangka Raya, Kalimantan Tengah menduga kebakaran lahan yang dimaksud berlangsung pada wilayah mereka itu dijalankan dengan sengaja. Musababnya, kebakaran berjalan di kedudukan yang mana mirip dengan tahun lalu.
“Pada tahun lalu, ke area juga sempat berlangsung kebakaran lahan kemudian berhasil dipadamkan. Namun dalam tahun 2024 sekarang ini di wilayah itu kembali berjalan kebakaran,” kata Kepala Area Pencegahan kemudian Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya Heri Fauzi pada Selasa, 30 Juli 2024.
Heri menduga unsur pendorong terjadinya kebakaran lahan itu direalisasikan orang-orang yang digunakan dengan sengaja membakarnya dengan tujuan tertentu.
“Kejadian yang direalisasikan tahun ini merupakan tempat kejadian yang berulang dari tahun sebelumnya. Kami menduga ada unsur kesengajaan yang dilaksanakan oleh oknum-oknum tidak ada bertanggung jawab yang dimaksud membakar lahan,” kata dia.
Heri menjelaskan, kebakaran lahan itu mulai berbagai terbentuk di dua pekan ini. “Hal itu dikarenakan memang sebenarnya sedang mengalami peralihan musim. Dimana berdasarkan prediksi BMKG, dari awal awal Juli, Agustus hingga pertengahan September kemungkinan kemarau masih terus terjadi,” tutupnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperluas wilayah sasaran pengendalian persoalan hukum kebakaran hutan kemudian lahan (karhutla) pada 2024. Penanganan prospek api ke lahan tak lagi terfokus di enam tempat prioritas.
Kepala Pusat Data, Informasi, juga Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengemukakan ada 13 perkara karhutla dari total 20 perkara bencana yang dimaksud dihimpun oleh BNPB pada dasarian (sepuluh hari) kedua bulan ini. Laporan kebakaran lahan itu berasal dari wilayah Aceh Barat, setelah itu Gunung Sipiso-Piso pada Kecamatan Merek pada Sumatera Utara, dan juga Taman Nasional Bromo Tengger ke Jawa Timur.
Tim BNPB juga mencatat perkara kebakaran lahan dalam Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ke Kupang, Nusa Tenggara Barat. Sumber-sumber persoalan hukum karhutla baru ini bahkan tidak bagian dari enam tempat rentan kebakaran. Selama ini, penanganan karhutla cenderung menyasar Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah. Pada 2023, risiko kebakaran datang dari area lain.
“Termasuk di pesisir selatan Sumatera Barat dan juga Kalimantan Timur juga mulai intens berlangsung kebakaran lahan hutan maupun mineral,” kata dia.
Artikel ini disadur dari BPBD Menduga Kebakaran Lahan di Palangka Raya Disengaja



