Sri Mulyani Ramal Indonesia Butuh Rp4.000 Billion untuk Biaya Transisi Energi

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Indonesia membutuhkan anggaran USD281 miliar atau sekitar Rp4.000 triliun untuk biaya transisi energi
“Jumlah ini (biaya transisi energi) sekitar 1,1 kali total anggaran Indonesia, ini besar sekali,” jelas Sri Mulyani di International Sustainibility Wadah (ISF) 2024 di area Jakarta, Hari Jumat (6/92024).
Oleh akibat itu, pemerintah terus berupaya menggunakan berbagai instrumen fiskal, seperti insentif pajak kemudian pengecualian bea masuk guna menggerakkan pera sektor swasta pada memperkuat transisi energi tersebut.
“Jadi, tentu saja, anggaran tak sanggup menjadi satu-satunya sumber (pembiayaan), meskipun kami terus berupaya tak semata-mata di hal alokasi anggaran, tetapi juga menggunakan instrumen fiskal kami, seperti tax allowance, tax holiday, import duty exemption,” terangnya.
Tak cuma itu, lanjut Menkeu, pemerintah juga menciptakan berbagai instrumen keuangan, seperti penerbitan sukuk hijau juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang tersebut bertujuan menurunkan emisi karbon. Sejak 2018 hingga 2023, Indonesia mencatat telah lama menerbitkan sukuk senilai USD7,07 miliar.
Menkeu menambahkan pemerintah terus mengoptimalkan instrumen keuangan hijau melalui penerbitan sukuk hijau juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang ramah lingkungan. Dia mencatat, Indonesia telah terjadi menerbitkan sukuk senilai Simbol Dolar 7,07 miliar pada kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kemudian pemerintah juga terus mengoptimalkan pendanaan kreatif untuk mempercepat transisi energi hijau, seperti menerbitkan kebijakan pajak karbon sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan melawan emisi yang mana ditimbulkan dari kegiatan bisnisnya.
“Kami juga sedang menyiapkan regulasi teknis untuk melaksanakan perdagangan karbon lintas batas. Karena seperti yang mana saya katakan, karbon itu dikeluarkan kemudian mereka itu tidaklah memiliki ‘identitas’. Jadi kita perlu melakukan konfirmasi apa yang dapat dianggap sebagai partisipasi dari Indonesia, Singapura, Negara Malaysia lalu siapa yang tersebut harus membayar, kemudian berapa,” tutupnya.





