Ribka Tjiptaning Desak Jokowi Akui Kudatuli Sebagai Kejadian Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Negara Indonesia Perjuangan atau DPP PDIP Lingkup Kesehatan, Ribka Tjiptaning, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar memasukkan perkembangan Kudatuli ke pada daftar pelanggaran HAM berat yang dimaksud diakui negara.
Ribka menafsirkan berbagai pelanggaran HAM di insiden ‘Sabtu Kelabu’ yang dimaksud berjalan pada 27 Juli 1996 itu. Pernyataan itu disampaikan Ribka di dalam hadapan kader PDIP ketika mengadakan diskusi bertajuk “Kudatuli, Kami Tidak Lupa” hari ini.
“Kita setuju mendesak Jokowi bahwa perkembangan 27 Juli ini dimasukkan di pelanggaran HAM berat,” di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat, Sabtu, 20 Juli 2024.
Kepada para kader PDIP, Ribka menyerukan agar menyelenggarakan menentang supaya Kudatuli berubah jadi perhatian Jokowi. Dia turut menyoroti jatuhnya orang yang terluka di perkembangan 28 tahun silam tersebut.
“Kita akan menentang kemudian berjuang supaya perkembangan 27 Juli masuk pelanggaran HAM berat,” tuturnya.
Ribka menyampaikan bahwa insiden Kudatuli berhasil berubah jadi gerbang Reformasi sekaligus meruntuhkan rezim otoriter Orde Baru. Dia juga menyindir bahwa keberhasilannya Jokowi berubah menjadi presiden juga disebabkan oleh lahirnya Reformasi.
“Tidak ada Reformasi, tidaklah ada anak tukang kayu jadi presiden,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ribka memandang bahwa pemerintahan Jokowi sudah pernah membangkitkan Orde Baru kembali. “Hati-hati. Tadi Bung Wilson bilang, ‘Ini Neo-Orba’ telah mau muncul lagi,” ucapnya.
Presiden Jokowi mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa kemudian yang dimaksud pernah muncul ke Indonesia. Sikap yang disebutkan diambil pasca pemerintah mendapatkan rekomendasi dari Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat.
“Dengan pikiran yang tersebut jernih kemudian hati yang dimaksud tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesi mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang mana berat memang benar berlangsung ke berubah-ubah peristiwa,” ujar Jokowi ke Istana Negara, Ibukota Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.
Adapin daftar pelanggaran HAM masa sesudah itu yang tersebut diakui Jokowi sebagai berikut:
1. Insiden 1965-1966;
2. Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989;
4. Situasi Rumoh Geudong serta Pos Sattis di Aceh 1998;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Insiden Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999;
8. Keadaan Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Keadaan Simpang KAA pada Aceh 1999;
10. Insiden Wasior pada Papua 2001-2002;
11. Situasi Wamena Papua 2003; dan
12. Kejadian Jambo Keupok Aceh 2003.
Peristiwa Kudatuli
Kudatuli atau Hari Sabtu Kelabu adalah kerusuhan disertai kekerasan yang mana berjalan pada 27 Juli 1996 ke kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang tersebut beralamat di dalam Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Ibukota Pusat. Penyebab kejadian itu diduga berawal dari perebutan kantor PDI antara kubu Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Di sisi lain, banyak pendatang yang digunakan menafsirkan adanya keganjilan melawan pemicu utama kerusuhan tersebut. Kerugian material berhadapan dengan perkembangan Kudatuli diperkirakan mencapai Mata Uang Rupiah 100 miliar.
Sehari usai insiden Kudatuli, Komnas HAM mengadakan investigasi ke bawah pimpinan Asmara Nababan lalu Baharuddin Lopa. Dalam investigasi itu, Komnas menilai berjalan enam jenis pelanggaran HAM, yaitu:
a. Pelanggaran asas kebebasan berkumpul serta berserikat;
b. Pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut;
c. Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji;
d. Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tiada manusiawi;
e. Pelanggaran pengamanan terhadap jiwa manusia; dan
f. Pelanggaran asas pengamanan melawan harta benda.
Dalam catatan Komnas HAM, insiden Kudatuli telah dilakukan menyebabkan 5 pendatang tewas, 149 penduduk luka, dan juga 23 pendatang hilang. Sampai ketika ini berubah-ubah pihak masih mendalami kejadian yang dimaksud agar terkuak secara utuh.
HAN REVANDA PUTRA
PIlihan Editor: Ribka Tjiptaning Sindir Jokowi: Sudah Lupa PDIP, Salah Minum Penyelesaian atau Bagaimana?
Artikel ini disadur dari Ribka Tjiptaning Desak Jokowi Akui Kudatuli Sebagai Peristiwa Pelanggaran HAM Berat






