Ternyata Ini adalah Penyebab Maraknya Aksi Bullying di tempat Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti tindakan hukum bullying atau perundungan yang terjadi di dalam lingkungan Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang mana diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan faktor terjadinya bullying pada lingkungan PPDS.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah partisipan PPDS tidaklah diberikan gaji. Menurutnya, PPDS tidaklah digaji menjadi permasalahan yang ada di area Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada persoalan hukum bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan di area luar akademis.
“Kalau PPDS diberi gaji, minimal merek mampu beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan kontestan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, merekan harusnya udah punya penghasilan di area usia itu dan juga berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tidak ada ada penghasilan identik sekali. Bagaimana selama ini dia menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy di Media Massa Briefing mengenai Bullying PPDS bersatu PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).
Dokter Tommy menuturkan, di dalam luar negeri seperti Malaysia, kontestan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, pada waktu pengalamannya training pada Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih banyak Rp31,4 juta. Sedangkan di area Indonesia, kontestan PPDS tidaklah digaji sejenis sekali.
“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud lalu rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan upah pada PPDS,” tandasnya.
Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji dikarenakan dia bekerja, tidak siswa kedokteran yang dimaksud sedang koas.
“PPDS harus digaji, akibat tiada manusiawi sekali kalau tidaklah digaji. Mereka bkerja, bukanlah tak bekerja. Mereka bukanlah siswa kedokteran koas, mereka bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau dapat memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.
Namun, dr Tommy menyebut, pemberian penghasilan untuk partisipan PPDS tak dapat diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.
“Simulasi keuangan mengungkapkan kalau PPDS belaka digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya di beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.





