Gaji PNS Tak Disinggung Jokowi di Pidato Nota Keuangan, Gak Jadi Naik?

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidaklah menyinggung perihal kenaikan pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, dikabarkan sebelumnya bila tindakan kenaikan penghasilan disampaikan Kepala Negara pada pidato perihal Nota Keuangan RAPBN 2025.
Kendati begitu, Jokowi membeberkan pandangan besar arsitektur RAPBN 2025. Seperti, belanja negara tahun depan direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun.Jumlah yang dimaksud terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun serta pengiriman ke area sebesar Rp919,9 triliun.
“Anggaran sekolah dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, serta pengembangan sekolah unggulan,” ujar Jokowi di Pidato kenegaraan terakhirnya, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Anggaran lembaga pendidikan juga untuk perluasan acara beasiswa, kemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan juga untuk pengembangan riset.
Untuk anggaran pengamanan sosial dialokasikan Rp504,7 triliun, dimana agar mampu menghurangi beban publik miskin dan juga rentan, juga mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang dimaksud diadakan dengan tepat sasaran, efektif dan juga efisien.
Adapun, anggaran kondisi tubuh direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kualitas kemudian keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan juga penyakit menular seperti TBC, juga penyediaan pemeriksaan kebugaran gratis.
Presiden menjelaskan, RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang tersebut berkualitas, lalu pembiayaan yang inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk menguatkan ruang fiskal, dengan tetap memperlihatkan menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, juga melindungi daya beli masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tidak ada memberikan penjelasan menyeluruh.
Dia menyebut, kepastian kenaikan penghasilan ASN, termasuk PNS, TNI dan juga Polri masih menanti pidato Presiden di terkait Penyampaian Keterangan otoritas berhadapan dengan RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya hari ini.
“Kita tunggu nanti,” ujar Anas ketika ditemui wartawan di tempat kawasan gedung DPR/MPR.





