Daftar Anggaran Belanja Jumbo Kementerian/Lembaga di dalam Tahun Pertama otoritas Prabowo

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah terjadi menyampaikan anggaran belanja untuk pemerintah pusat di RAPBN 2025 sebesar Rp2.693,2 triliun.
Dalam alokasi belanja pemerintah pusat itu, tercatat belanja Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp976,8 triliun.Angka ini lebih besar rendah tari belanja K/L di APBN 2024 yang sebesar Rp1.090,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi kondisi yang disebutkan sengaja dilaksanakan pemerintah pada waktu ini agar memberikan ruang fiskal bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Kenapa belanja KL-nya relatif lebih lanjut kecil Rp976 triliun dibandingkan tahun ini yang dimaksud Rp1.090 triliun. Hal ini dikarenakan kita menghormati untuk presiden terpilih nanti untuk melakukan improvement,“ ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers RAPBN 2025 dan juga nota keuangan di tempat Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Ibukota pada hari terakhir pekan (16/8/2024).
“Makanya belanja KL relatively, kecuali yang tersebut telah dari presiden elect menyampaikan ingin melakukan A, B, C. Tapi yang tersebut lain itu masih di-retain pada belanja non KL, yang makanya angkanya menjadi tinggi yaitu Rp1.716,4 triliun,” imbuh dia.
Setidaknya ada sepuluhan yang dimaksud mempunyai anggaran belanja cukup besar pada RAPBN 2025. Adapun pada 2025 nanti, Kementerian Defense (Kemenhan) menjadi yang tersebut paling besar yakni mencapai Rp165,2 triliun. Kemudian disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mana mencapai Rp123,6 triliun.
Beberapa output Fungsi Defense pada anggaran 2025, antara lain pengadaan alutsista, pemeliharaan/perawatan/peningkatan alutsista, pembangunan rumah dinas prajurit, serta pembangunan/pengadaan sarana prasarana pertahanan.
Sebelumnya berdasarkan Buku Nota Keuangan & RAPBN 2025, total belanja Kementerian kemudian Lembaga mencapai Rp976,8 triliun.
Anggaran yang disebutkan antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan permintaan minimum pelayanan pemerintahan termasuk tunjangan hari raya serta pendapatan ke-13.





