5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, juga Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memberlakukan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional sejak Rabu, 27 Maret 2024. Ketetapan itu tertuang pada Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Menengah. Lantas, apa perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 (K-13)?
Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Melansir laman Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, terdapat lima aspek yang membedakan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013. Berikut daftarnya:
1. Kerangka Dasar
K-13 dirancang dengan landasan utama sebagai tujuan sistem lembaga pendidikan nasional dan juga standar nasional pendidikan. Sementara Kurikulum Merdeka dirancang sebagai landasan utama bagi sistem institusi belajar nasional, standar nasional pendidikan, juga pengembangan Profil Pelajar Pancasila pada kontestan didik.
2. Kompetensi yang tersebut Dituju
Kurikulum 2013 mempunyai kompetensi dasar (KD) berbentuk lingkup kemudian susunan yang dimaksud diklasifikasikan pada empat kompetensi inti (KI), meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, kemudian keterampilan.
Sementara Kurikulum Merdeka mempunyai capaian pembelajaran bagi sekolah anak usia dini (PAUD) yang mana dinyatakan di paragraf yang mana menyatakan pengetahuan, sikap, serta keterampilan untuk meraih, menguatkan, serta meningkatkan kompetensi anak usia dini pada nilai agama lalu moral, perkembangan dan juga identitas diri, juga kompetensi numerasi, literasi, sains, rekayasa, teknologi, dan juga seni.
Kemudian, capaian pembelajaran bagi kontestan didik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah menghadapi (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau sederajat dinyatakan pada paragraf yang dimaksud menyatakan pengetahuan, sikap, lalu keterampilan untuk meraih, menguatkan, juga meningkatkan kompetensi.
3. Kerangka Kurikulum
Pada K-13, jam pelajaran PAUD diatur selama 900 menit per minggu, sedangkan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diatur per minggu. Adapun pengaturan alokasi waktu pembelajaran kontestan didik jenjang institusi belajar dasar hingga menengah direalisasikan secara rutin setiap minggu dalam setiap semester oleh sekolah, sehingga siswa akan menerima hasil penilaian setiap mata pelajaran ke setiap semester.
Sementara itu, susunan Kurikulum Merdeka dibagi berubah menjadi dua kegiatan pembelajaran utama, yaitu pembelajaran rutin atau reguler yang merupakan kegiatan intrakurikuler dan juga proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Khusus jenjang SMK, bangunan kurikulum dibagi bermetamorfosis menjadi dua, meliputi kelompok mata pelajaran umum juga kelompok mata pelajaran kejuruan.
Jam pelajaran bagi PAUD sesuai dengan ketentuan Kurikulum Merdeka juga diatur 900 menit per minggu. Sedangkan jam pelajaran di dalam SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diatur setiap tahun. Sekolah dasar hingga menengah dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai jumlah total jam pelajaran yang mana ditetapkan.
4. Pembelajaran
Dari sisi pembelajaran, Kurikulum 2013 mempunyai pendekatan saintifik. Sementara Kurikulum Merdeka untuk jenjang PAUD, sekolah dapat mengimplementasikan bermacam bentuk pendekatan pembelajaran.
Kemudian, pembelajaran Kurikulum Merdeka khusus jenjang sekolah dasar hingga menengah terdiri dari dua, yaitu menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan tahap capaian siswa juga paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80 persen jam pelajaran) juga kokurikuler melalui proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila (sekitar 20-30 persen jam pelajaran).
5. Penilaian
Penilaian pada K-13 bagi partisipan didik PAUD direalisasikan dengan pencatatan penilaian proses juga hasil belajar perkembangan siswa yang digunakan dimasukkan ke di format ringkasan penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai basis laporan perkembangan siswa terhadap warga tua.
Berikutnya, pada kontestan didik SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat direalisasikan penilaian formatif kemudian sumatif oleh guru yang mana berfungsi untuk memantau perkembangan serta hasil belajar, dan juga mendeteksi keinginan perbaikan hasil belajar secara berkesinambungan. Selain itu, menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran juga mengkaji sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
Sementara itu, penilaian pada Kurikulum Merdeka pada siswa PAUD dijalankan dengan cara pelaporan tertoreh minimal enam bulan sekali terhadap pendatang tua yang tersebut berisi deskripsi kemajuan capaian pembelajaran anak. Selain itu, laporan juga dapat dilaksanakan dengan komunikasi lisan dengan pendatang tua.
Kemudian, penilaian untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat terdiri dari penguatan asesmen formatif dan juga penyelenggaraan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai dengan tahap capaian siswa. Penilaian juga termasuk penguatan penilaian autentik, khususnya pada proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila juga tak ada pemisahan nilai sikap, pengetahuan, dan juga keterampilan.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari 5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013




