Beredar Kabar Pertalite Tidak Dijual lagi, Wamen BUMN Bilang Begini

JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo membantah kabar yang mana beredar pada media sosial terkait BBM Pertalite yang tersebut tidaklah akan dijual lagi dalam SPBU PT Pertamina (Persero). Ia menegaskan bahwa Pertalite akan teteap dijual oleh Pertamina.
“Pertalite? Tidak ada, tidaklah ada (penghentian),” jelas pria yang digunakan akrab disapa Tiko ketika ditemui usai Acara Dialog bertemakan Optimisme Bumi Usaha di Bermitra lalu Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang diselenggarakan di dalam Hutan Perkotaan Plataran, Senayan, Jakarta, Hari Sabtu (31/8/2024).
Menurut Tiko, isu mengenai Pertalite yang digunakan pada masa kini tiada dijual lagi di area beberapa SPBU tidak bertujuan untuk menghentikan perdagangan BBM yang mana miliki nilai Research Octane Number (RON) 90 tersebut.
Tiko menekankan bahwa hal yang pada waktu ini berada dalam dijalankan pemerintah yaitu mengupayakan jumlah agregat pendaftar pada MyPertamina.
“Engga-engga, itu sebenernya bukan ada penghentian , akibat kita sedang menyokong registrasi MyPertamina. Jadi supaya kita dorong sekarang adalah proses registrasi supaya rakyat pengguna BBM Pertalite, Solar, itu menggunakan MyPertamina. Sehingga nanti bisa saja mendapatkan alokasi subsidi yang mana sesuai denganjenis kendaraannya,” papar Tiko.
Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga meyakinkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tersedia di dalam 7.516 SPBU atau sebanyak 97 persen dari total 7.751 SPBU Pertamina dalam seluruh wilayah Indonesia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari memohonkan rakyat tiada perlu khawatir akan ketersediaan Pertalite pada setiap wilayah.
“Pertalite masih tersedia pada setiap wilayah, kalaupun ada yang tak menjual, itu hanya sekali sekitar 3% dari total SPBU di dalam seluruh Indonesia,” jelas Heppy pada keterangan resminya, Hari Sabtu (31/8/2024).
Lebih lanjut, Heppy menjelaskan bahwa SPBU yang mana mengirimkan Pertalite diatur oleh BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas dengan berbagai pertimbangan. SPBU yang digunakan tak mengirimkan Pertalite mayoritas berada pada lokasi komersial, lokasi pemukiman menengah, tiada dilewati jalur transportasi masyarakat serta juga berlaku untuk SPBU baru.






