Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline di Jawa Barat

Ibukota (ANTARA) – Bagi masyarakat Jawa Barat yang digunakan ingin mengetahui nilai pajak kendaraan, beraneka layanan cek pajak telah lama tersedia secara online maupun offline dengan mudah.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) sudah menyediakan layanan yang digunakan efisien juga praktis, untuk membantu para wajib pajak memenuhi kewajiban mereka tanpa harus menghabiskan waktu lama di dalam kantor Samsat.
Mengecek pajak kendaraan secara rutin miliki beberapa manfaat, seperti dapat mengelakkan denda, mengetahui masa berlaku pajak kemudian STNK, terhindar dari pelanggaran tak lama kemudian lintas, dan juga dapat merencanakan keuangan.
Baca juga: Dedi Mulyadi hapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024
Cara mengecek pajak kendaraan secara online dalam Jawa Barat
1. Website Bapenda Jabar
Pengemudi dapat mengakses informasi PKB mereka itu dengan enteng melalui platform resmi Bapenda Jabar. Berikut langkah-langkah yang tersebut harus dilakukan:
- Kunjungi laman resmi Bapenda Jabar melalui bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.
- Di halaman tersebut, pengemudi perlu memasukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan, memilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), kemudian mengisi kode captcha untuk mendapatkan informasi terkait pajak.
- Setelah data dimasukkan, pengemudi akan mengamati informasi mengenai masa berlaku pajak, STNK, juga nominal PKB yang dimaksud harus dibayarkan.
2. Aplikasi komputer Sambara
Untuk memudahkan akses, Bapenda Jabar juga menyediakan perangkat lunak bernama Sambara yang terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui program ini:
- Masyarakat perlu mengunduh aplikasi mobile Sambara dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah mengunduh, pengemudi harus melakukan registrasi juga login ke pada perangkat lunak menggunakan email lalu kata sandi yang mana telah lama dibuat.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Cek Pajak".
- Masukkan nomor polisi kendaraan juga pilih warna plat.
- Setelah itu, klik tombol "Cek Pajak" untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai tarif pajak kendaraan.
Baca juga: Tunggakan pajak kendaraan dihapus, ini jadwal lalu langkah untuk Jabar
- Untuk memulai, masyarakat harus menghubungi nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat pada 0811-2230-1818.
- Setelah terhubung, pengemudi mengetik instruksi awal dalam bentuk "Hi" lalu mengirimkannya. Dalam beberapa detik, chatbot akan merespons lalu memberikan daftar layanan yang tersedia.
- Setelah menerima balasan dari chatbot, pengemudi dapat memilih opsi hitungan "1" untuk mengecek besaran pajak kendaraan bermotor.
- Kemudian, pengemudi akan diminta untuk memberikan nomor polisi kendaraan kemudian warna plat untuk bot.
- Setelah mengirimkan nomor polisi kemudian warna plat, pengemudi akan menerima rincian informasi mengenai jumlah agregat pajak kendaraan yang tersebut harus dibayarkan hingga masa berlaku STNK.
Bagi warga yang tersebut tak miliki akses internet atau alat komunikasi yang dimaksud mendukung, pengecekan pajak kendaraan juga mampu direalisasikan melalui arahan SMS. Berikut caranya:
- Ketik instruksi dengan format "Info (spasi) kode plat/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor". Contoh: Info B/1234/ACD/Hitam.
- Kirim arahan yang disebutkan ke nomor 0811-2119-211.
- Pengemudi akan menerima balasan yang berisi informasi mengenai jumlah keseluruhan pajak kendaraan yang harus dibayar.
Sementara itu, apabila ingin mengecek pajak kendaraan secara offline, penduduk dapat datang segera ke kantor Samsat terdekat atau Samsat keliling ke wilayah Jawa Barat dengan menyebabkan dokumen berikut:
- E-KTP asli.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) asli.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
- Bukti pelunasan Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) lalu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun terakhir.
Itulah bermacam cara untuk mengecek biaya pajak kendaraan bermotor pada Jawa Barat. Kini, masyarakat dapat lebih banyak sederhana di memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan dengan tepat waktu.
Baca juga: Samsat Keliling di Jadetabek ada ke 14 lokasi ini
Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan
Artikel ini disadur dari Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline di Jawa Barat





