Beli Oli Bisa Dapat Klaim Asuransi hingga Rp10 Juta, Begini Caranya!

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas di tempat Indonesia terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pada 2023 cuma telah terjadi tercatat kecelakaan lalu lintas hingga mencapai 155 ribu kasus.
Untuk memberikan rasa aman untuk para pengendara, Castrol secara resmi mengumumkan inisiatif asuransi kecelakaan diri bernama “Castrol Protect”. Asuransi kecelakaan ini sanggup diakses secara gratis oleh masyarakat.
Presiden Direktur Castrol Indonesia Enjelita Jahja mengatakan, acara asuransi yang dimaksud dapat dimanfaatkan para pemotor di area Indonesia yang dimaksud sudah membeli oli motor Castrol serta mengaktifkan polis Castrol Protect.
Menurutnya, setiap botol oli motor yang dimaksud dibeli pemotor telah memiliki kegunaan asuransi pengamanan otomatis secara gratis hingga total senilai Rp10 jt per klaim polis.
“Kami memberikan asuransi kecelakaan diri gratis skala nasional. Rencana proteksi yang tersebut kami pelopori merupakan bentuk perhatian kami untuk para pemotor juga terlebih konsumen setia kami,” kata Enjelita.
“Dalam pelaksanaan inisiatif proteksi asuransi kecelakaan ini, kami bekerja sebanding dengan beberapa mitra yaitu Zensung, Asuransi MSIG Indonesia, lalu Standard Chartered Indonesia sebagai mitra asuransi,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, konsumen yang dimaksud telah membeli oli semata-mata tinggal mengaktifkan polis melalui handphone melalui website resmi Castrol Protect yang digunakan dapat di area akses melalui QR Code tertera di dalam bengkel-bengkel dalam seluruh Indonesia.
Setelah polis asuransi aktif, maka pemilik polis akan terlindungi selama 30 hari. Enjelita mengklaim pada prosesnya, alur kerja yang dimaksud dihadirkan sangat mudah lalu sederhana.
Mulai dari pendaftaran dapat dilaksanakan menggunakan HP lalu proses berasuransi dijalankan lewat pengiriman dokumen polis ke email maupun nomor WhatsApp pelanggan, di waktu 10 hingga15menit.






