Wanda Hamidah: Kalau Kita Diam, Kita Digilas kemudian Tertindas

JAKARTA – Aktris Wanda Hamidah terlibat turun ke jalan untuk mengawal dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah yang diduga ada upaya untuk dianulir oleh Badan Legislasi DPR RI juga pemerintah lewat Revisi UU Pilkada.
“Ketika dia dengan semena-mena memfitnah atau mengabaikan janji-janji itu ya rakyat harus melawan. Karena kalau kita diam ya kita digilas serta tertindas,” tegas Wanda di dalam Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Wanda yang digunakan turun bersatu para guru besar, akademisi, aktivis ‘98, aktivis pro-demokrasi, hingga siswa pun sudah mengambil sikap kemudian memberikan dukungan juga mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 juga 70/PUU-XXII/2024.
“(DPR) mengambil sikap dan juga mengambil langkah seolah-olah rakyat tidak ada eksis lagi pada keberadaan mereka. Mereka lupa bahwa yang pilih merek adalah rakyat,” tegas Wanda.
Wanda pun mengharapkan agar MK tegak lurus menjunjung sebagai penjaga konstitusi dan juga demokrasi. Tak lagi seperti pada waktu putusan yang dimaksud membabi buta pada Pilpres beberapa waktu lalu.
“Ya semoga ini berubah. Makanya kita ingin memberikan endorsement untuk MK untuk masih menjadi penegak konstitusi, serta untuk tak takut serta tidaklah terinfiltrasi dengan kepentingan-kepentingan kebijakan pemerintah jangka pendek para elite,” pungkasnya.





