PLTU Batubara Jadi Disuntik Mati? Ini adalah Kata Bahlil

JAKARTA – Menteri Daya dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kedudukan pemerintah Indonesia pada pemanfaatan batubara sebagai sumber energi harus tetap memperlihatkan sejalan dengan komitmen kebijakan Net Zero Emission (NZE).
Langkah konkrit yang dimaksud akan diambil terkait pemanfaatan batubara di pembangkit listrik meliputi pengurangan secara bertahap kemudian penerapan Clean Coal Technology (CCT) pada pembangkit yang mana masih beroperasi.
“Seiring dengan upaya Indonesia menuju net zero, kami berikrar untuk menjamin keamanan pasokan energi pada negeri masih terjaga. Batubara akan tetap saja miliki perannya sesuai dengan bauran energi kita. Namun menuju net zero akan didukung oleh kebijakan, investasi, lalu teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ramah lingkungan,” jelas Bahlil pada Acara Coaltrans Asia 2024 dalam Bali, Hari Senin (9/9/2024).
Terkait dengan kebijakan PLTU, lanjut Bahlil, pemerintah pada waktu ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini PLTU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Penguraian Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.Sebanyak 13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan secara dini secara bertahap dengan mempertimbangkan keekonomian dan juga bukan memunculkan gejolak kekurangan pasokan serta kenaikan tarif listrik.
Sedangkan untuk PLTU yang tersebut beroperasi akan diterapkan teknologi CCT, antara lain dengan mengimplementasikan teknologi supercritical juga ultra-supercritical.
Terdapat 7 tujuh PLTU batubara yang telah terjadi beroperasi menggunakan teknologi supercritical juga ultra supercritical dengan total kapasitas 5.455 MW, yaitu PLTU Cirebon (660 MW), PLTU Paiton 3 (815 MW), PLTU Cilacap 3 (660 MW), PLTU Adipala (660 MW), PLTU Banten/LBE 1 (660MW), PLTU Jawa 7 Unit 1 (1.000 MW) juga PLTU Jawa 8 (1.000 MW).
Pemerintah juga merencanakan untuk mengembangkan PLTU batubara dengan menggunakan teknologi boiler ultra-supercritical pada sembilan lokasi di tempat Pulau Jawa dengan total kapasitas sebesar 10.130 MW sampai dengan tahun 2028 atau sebesar 37,43 % dari total perencanaan PLTU batubara.
Selain mengupayakan PLTU menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti CCT, Kementerian ESDM mengupayakan pula pelaksanaan cofiring (pencampuran material bakar) PLTU batubara dengan biomassa. Apalagi Indonesia mempunyai prospek besar pada pengembangan sumber energi yang disebutkan lantaran memiliki perkebunan sawit yang dapat diolah menjadi biomassa. Strategi ini terbukti dapat menghurangi emisi yang dihasilkan oleh PLTU.
Saat ini hampir 60% atau sekitar 91 GW pembangkit listrik Indonesia berasal dari batubara. Oleh akibat itu, pemerintah menyadari bahwa pengurangan pengaplikasian batubara sebagai sumber energi utama di area Indonesia perlu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Bahlil juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan transisi yang digunakan adil juga bertahap dengan mempertimbangkan kesejahteraan pekerja, masyarakat, serta lapangan usaha yang mana bergantung pada batubara.
“Hal yang disebutkan termasuk mengembangkan strategi untuk melatih ulang pekerja, mendiversifikasi perekonomian lokal, serta berinvestasi di tempat bidang baru yang mana dapat menggantikan sumbangan kegiatan ekonomi batubara,” tutupnya.





