Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar bukan tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang dimaksud ekonomis bagi warga yang ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan juga pemahaman yang dimaksud baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis kemudian merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang penting adalah menentukan jenis lalu merek motor yang dimaksud sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail sanggup berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian juga memudahkan tahapan seleksi.
2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai harga jual pasaran motor bekas yang diincar. Gunakan web jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai yang mana terlalu hemat sebab bisa jadi jadi motor yang disebutkan memiliki permasalahan tersembunyi. Bandingkan nilai tukar dari bervariasi sumber untuk mendapatkan pandangan yang tersebut akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa kondisi fisik motor
Perhatikan kondisi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, kemudian stang apakah masih di keadaan baik juga tak bengkok. Kondisi fisik yang dimaksud baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka juga mesin
Pastikan nomor rangka lalu mesin sesuai dengan yang tersebut tertera dalam STNK juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk meyakinkan keaslian juga legalitas kendaraan dan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang akan dibeli mempunyai dokumen lengkap seperti STNK kemudian BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud lalu pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang dimaksud lengkap kemudian sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan bukanlah hasil curian juga memudahkan langkah-langkah balik nama.
6. Nyalakan mesin serta dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada keadaan dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang dimaksud segar biasanya bersuara halus kemudian stabil, tak kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan kemudian tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang meninggalkan dari knalpot, yang mana mampu berubah jadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan lalu panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, juga starter. Pastikan semua indikator dalam panel speedometer berfungsi normal serta jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang dimaksud tiada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang mana tidaklah wajar bisa jadi bermetamorfosis menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri kemudian solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, serta kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang digunakan mungkin saja tidaklah terlihat ketika motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis lalu perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis juga perawatan motor. Motor yang mana rutin diservis di bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang mana baik kemudian status mesin yang tersebut terjaga. Riwayat servis yang tersebut jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan dilaksanakan secara resmi lalu disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang digunakan dapat dijadikan bukti ke kemudian hari. Transaksi yang transparan serta terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang mampu Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penyalahgunaan kemudian mampu mendapatkan unit yang tersebut masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






