Beri Literasi Keuangan Kaum Muda, Adapundi Gelar Seminar Fintech pada UNP

JAKARTA – Perusahaan fintech P2P Adapundi, atau PT Info Tekno Siaga, terus memacu upaya meningkatkan literasi keuangan di tempat kalangan generasi muda. Salah satunya, adalah dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya teknologi keuangan.
Upaya yang dimaksud dilaksanakan dengan mengadakan seminar yang dimaksud menyasar para mahasiswa. Setelah sebelumnya mengadakan seminar dalam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Adapundi mengadakan acara mirip pada Universitas Negeri Padang (UNP) akhir bulan lalu, dengan tema “Muda Paham Fintech: Berselancar pada Arus Perkembangan Teknologi Keuangan Digital.”
Direktur Operasional Adapundi Minerva Agustiani mengatakan, pihaknya mengadakan seminar ini untuk memberikan pemahaman yang dimaksud tambahan baik tentang fintech untuk generasi muda. Dia berharap melalui acara ini, tingkat literasi keuangan partisipan dapat meningkat.
“Dengan meningkatnya literasi keuangan, dan juga pemahaman yang baik di menggunakan media P2P lending dengan bijak, diharapkan dapat membantu menghindari penyalahgunaan dana ke arah hal negatif, khususnya menekan tindakan hukum judi online yang digunakan akhir-akhir ini meningkat,” ujar Minerva di keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2024).
Dia menambahkan, acara ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang dimaksud mendalam mengenai fintech, dan juga cara yang tersebut tepat untuk memanfaatkannya. Khususnya, agar generasi muda mampu menentukan, memprioritaskan, lalu membatasi pembiayaan sesuai dengan kemampuannya. “Melalui pemahaman ini, diharapkan mereka itu dapat menggunakan platform digital P2P lending yang tersebut tepat secara bertanggung jawab juga sesuai dengan permintaan produktif, juga akhirnya mencapai inklusivitas keuangan,” tandasnya.
Harapan yang mana sebanding juga diungkapkan Ketua Umum BEM Universitas Negeri Padang Ferdi Chandra. “Dengan acara seminar ini, semoga akan semakin sejumlah generasi muda yang melek keuangan,” ujarnya.
Adapun materi seminar yang dimaksud dilakukan mencakup perbedaan antara fintech P2P serta P2P lending atau program pendanaan ilegal. Kemudian, pemahaman mengenai partisipasi wadah P2P lending terhadap pertumbuhan dunia usaha melalui pemberian akses keuangan untuk UMKM. Tak ketinggalan, mengenai pentingnya untuk tak menggunakan pinjaman P2P untuk konsumsi impulsif.
Adapundi sebagai media P2P lending resmi serta diawasi OJK menegaskan komitmennya untuk menciptakan inklusivitas keuangan di tempat seluruh lapisan masyarakat. Organisasi juga terus melakukan pembaharuan untuk memperluas akses keuangan yang merata, melalui berbagai kegiatan sosialisasi, yang digunakan khususnya menyasar generasi muda.






