KPU Gelar Simulasi Pemungutan lalu Penghitungan Suara pemilihan kepala daerah 2024

DEPOK – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengatur simulasi pemungutan serta penghitungan pengumuman Pemilihan Kepala Daerah ( pemilihan kepala daerah ) 2024 di area Lapangan Sepakbola Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Hari Sabtu (7/9/2024). Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas serta efisiensi penyelenggaran pemungutan suara.
Berdasarkan pantauan SINDOnews pukul 09.04 WIB, simulasi pemungutan pernyataan masih berlangsung. Dalam simulasi juga tampak tenda yang digunakan didesain mirip dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita melakukan simulasi pemungutan pengumuman untuk Pilkada. Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas serta efisiensi penyelenggaran pemungutan pengumuman kemudian sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS di mengadministrasikan hasil pemungutan suara,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik terhadap awak media dalam sela acara.
Idham mengungkapkan bahwa simulasi ini mengundang semua seluruh KPU se Indonesia. Simulasi ini juga akan menjadi evaluasi yang tersebut akan dilaporkan pada pada waktu rapat konsultasi dengan DPR.
“KPU memang benar ketika ini sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan pengumuman maka kami butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, serta akurasi mengenai proses kemudian formulir,” kata Idham.
“Catatannya mungkin saja nanti di malam hari kita baru ketahui. Dan seperti yang dimaksud pernah kami lakukan di pilpres serentak 2024 yang tersebut lalu hasil simulasi kami presentasikan pada rapat konsultasi di area DPR,” katanya.
Sementara itu, dari pantauan tampak para Grup Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang mengenakan pakaian adat pun sudah siap dengan tugasnya masing-masing. Mulai dari menyiapkan surat suara, mengecek undangan pemungutan suara, hingga dalam depan meja tinta sebagai penanda bahwa warga sudah pernah melakukan pemungutan suara.
Dalam simulasi juga tampak nyata seperti ketika pemungutan ucapan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelum-sebelumnya. Bahkan, ada simulasi ketika surat pendapat tidaklah sah digunakan oleh sebab itu rusak.
Tak hanya sekali itu, pada simulasi ini juga mengundang penduduk setempat yang tersebut terlibat berpartisipasi sebagai pemilih. Warga yang hadir pun tampak antusias mengikuti simulasi pemungutan suara.
Seperti halnya penyelenggaraan pemungutan suara, petugas KPPS pun nampak memanggil nama-nama para pemilih yang digunakan sudah pernah ada di area daftar pemilih masih dengan menyebabkan undangan mencoblos.






