Kasus Pengawet Kosmetik Roti Aoka dan juga Okko, Hasil Uji BPOM juga SGS Berbeda
Jakarta – Badan Pengawas Jalan keluar dan juga Makanan (BPOM) membantah kabar mengenai roti Okko lalu roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet kosmetik berbahaya, bernama garam dehydroacetate. Sodium dehydroacetate atau natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang digunakan sebagai materi pengawet.
Pelaksana Tindakan Deputi Sektor Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati memverifikasi hasil uji laboratorium pihaknya bukan mendeteksi adanya unsur pengawet berbahaya pada roti Okko serta Aoka. Bahkan, beliau mengaku BPOM sudah ada melakukan pengujian berbasis risiko yang berarti sudah ada beberapa kali dilakukan.
“Tidak ditemukan (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya bukan terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya komunikasikan berbasis risiko, berarti telah beberapa kali,” kata Emma terhadap Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Emma mengatakan, pihaknya selalu mengawasi hasil yang tersebut miliki daya edar tinggi. BPOM sendiri selalu melakukan pengujian secara acak untuk menegaskan komposisi materi baku suatu hasil sesuai dengan pre-market.
“Tapi ada serangkaian produksi, kebersihan, sanitasi. Ketika kebersihannya cenderung tiada bagus, berisiko terhadap cemaran, masa simpannya dapat semata lebih tinggi pendek,” ucap Emma.
Selain itu, beliau juga memandang pengumuman hasil uji laboratorium yang diwujudkan beberapa orang produsen makanan rumahan ke Kalimantan sudah pernah menyalahi aturan. “Enggak ada ngomong ke kami. Pengumuman hasil uji itu menyalahi kode etik laboratorium. Jika yang digunakan publish tidak BPOM, tak mampu dipercaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Paguyuban Roti dan juga Mie Ayam Borneo atau Parimbo menyampaikan hasil uji laboratorium yang berbeda dari BPOM. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya beliau menerima laporan dari anggota Parimbo perihal peredaran roti yang mana tahan lama serta tiada berjamur mirip sekali, meskipun telah lama beberapa bulan menyeberangi tanggal kadaluarsanya.
Kepada Tempo, Aftahuddin mengirimkan beberapa jumlah foto. Salah satunya roti yang mana kondisinya masih bagus walau tanggal kadaluarsanya 8 Oktober 2023 atau sembilan bulan lalu. “Penampilannya masih bagus, bukan muncul bintik hitam tanda jamur,” katanya pada Jumat, 19 Juli 2024.
Karena penasaran, paguyuban kemudian mengupayakan uji laboratorium melawan roti-roti itu. merek mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Nusantara – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang tersebut menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, serta sertifikasi.
Hasil pengujian SGS mendapati sampel roti Aoka mengandung garam klorida dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sejumlah 235 miligram per kilogram lalu serta roti Okko mengandung zat sejenis sejumlah 345 milligram per kilogram.
Ihwal tes laboratorium, terhadap Tempo, manajemen SGS Negara Indonesia menyatakan merekan melayani jasa pengujian natrium dehydroacetate dan juga natrium asetat di item makanan. Jenis pengujian yang disebutkan masing-masing direalisasikan dengan metode standar AOAC 983.16 lalu LFOD-TST-SOP-8477 (Ref. EN 17294:2019). “Tes-tes ini relatif cepat dilakukan” demikian keterang manajemen SGS Negara Indonesia pada Kamis, 18 Juli 2024″
Dalam pernyataan tersebut, manajemen SGS Indonesia menjelaskan bahwa dia adalah penyedia layanan independen yang dikontrak oleh klien untuk melakukan pengujian, inspeksi, lalu sertifikasi khusus berdasarkan kebutuhan. Hasil uji diberikan secara langsung terhadap pihak yang digunakan meminta-minta juga dilindungi oleh perjanjian kerahasiaan.
RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO
Baca Selengkapnya: Bahan Kosmetik Dalam Roti
Artikel ini disadur dari Kasus Pengawet Kosmetik Roti Aoka dan Okko, Hasil Uji BPOM dan SGS Berbeda





