Tingkatkan Pendukungan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Inisiatif Inkubator Wirausaha di dalam Sumsel

PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi lalu Usaha Mikro Kecil kemudian Menengah (LPDB-KUMKM) menyetujui secara resmi kerja identik (Memorandum of Understanding/ MoU) otoritas Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Bimbingan dan juga Inkubator Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.
MoU ini ditandatangani dengan segera oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi pada rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang dijalankan dalam Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja sebanding ini dijalankan sebagai payung hukum melawan kegiatan pendampingan dan juga asistensi yang digunakan dilaksanakan oleh lembaga inkubator di area Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di area Sumsel agar naik kelas serta memudahkan merek di mengakses pembiayaan teristimewa ke LPDB-KUMKM.
“Isinya (MoU) merupakan pendampingan UMKM juga koperasi melalui inkubator yang sebelumnya sudah ada kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita hanya saja meningkatkan kerja identik agar lebih lanjut fokus lagi terhadap koperasi mana yang mana akan mau diinkubasi,” kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas kedudukan lembaga inkubator di membantu pemerintah Pemprov Sumsel di upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi di dalam wilayahnya agar mempunyai daya saing yang tinggi dan juga lebih banyak forward juga modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi di dalam Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang digunakan sudah mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, setelahnya diadakan kajian masih terdapat beberapa hal yang perlu dijalankan penyesuaian dan juga peningkatan lingkungan bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi pada menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan sistem ekologi kegiatan bisnis yang digunakan dijalankan sanggup meningkat.
“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan untuk LPDB memang benar tata kelola (koperasi) harus benar, sehat lalu lainnya. Kalau mau progresif kemudian terlibat yang baik, pasti beliau senang dengan pendampingan yang mana dilaksanakan LPDB,” ujar Supomo.
Adapun kegiatan Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja sebanding 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi dalam Indonesia.
Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Bekerjasama Indonesia dari Provinsi Aceh.
Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, dan juga Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.






