Viral Xenia Terbalik usai Menghindari Innova yang dimaksud Menyalip pada Garis Tak Putus-putus, Pahami Aturannya!

JAKARTA – Kecelakaan mengerikan dialami Daihatsu Xenia setelahnya hampir terlibat tabrakan dengan Toyota Kijang Innova. Beruntung, tidaklah ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut. Sebab, mobil MPV itu sedang tidaklah menghadirkan penumpang.
Video mengerikan yang disebutkan dibagikan oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Dalam video yang disebutkan memperlihatkan Kijang Innova Reborn berwarna hitam menyalip sebuah truk. Tapi, ia menyalip kendaraan pada marka jalan yang mana tersambung, yang tersebut berarti tak boleh menyalip.
Kemudian terlihat Innova yang disebutkan memberikan kode dengan menyalakan lampu sein kanan, yang berarti ada kendaraan dari arah berlawanan. Bukannya dengan segera masuk ke jalur seharusnya, Innova yang disebutkan masih melaju kencang dengan setengah badan kendaraan berada di area arah berlawanan.
Akhirnya, Innova juga Xenia hampir bertabrakan dengan kedua kendaraan membanting setir ke kiri. Pengemudi Kijang Innova beruntung mampu mengendalikan kendaraannya serta melanjutkan perjalanan. Sementara Xenia berwarna silver kehilangan kendali yang dimaksud membuatnya terbalik dan juga menghantam rumah warga.
“Kami konvoi (2 mobil) menyalip truk dengan kecepatan sedang kemudian pasca saya masuk saya memberi kode dim (sudah sikap aman) agar rekan yg menerbitkan jalan di area depan segera mengambil jalur kiri,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
“Namun, sebelum sempat mengambil tindakan tak pada sangka kendaraan dari arah berlawanan unit mobil Xenia (yg ternyata rekan kami juga) dengan kecepatan sedang kondisi jalan turunan tak terkendali pasca mencoba menghindar karna hampir bertabrakan dengan Innova Reborn, alhasil mobil Xenia turun beram sehingga sopir kehilangan kendali, mobil lalu menabrak laman lalu rumah warga,” lanjutnya.
Dalam unggahan yang disebutkan juga disertakan keterangan pihak kepolisian bahwa insiden itu merupakan kecelakaan tunggal lantaran tidak ada terjadi senggolan. Sehingga pihak mobil Xenia tiada bisa jadi menuntut pihak Innova Reborn melawan insiden tersebut.
Sementara pengemudi Xenia siap bertanggung jawab menghadapi kerusakan rumah warga yang tersebut terhantam mobilnya. Sedangkan pengemudi yang dimaksud hanya saja mengalami luka ringan lalu mengalami kerugian material dan juga kehancuran kendaraan.
Sebagai informasi, menyalip kendaraan pada waktu berada pada marka jalan sambung tak diperbolehkan. Itu tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, yang dimaksud disebutkan marka jalan miliki fungsi untuk mengatur lalu lintas.
Mereka yang melanggar marka jalan akandiberi sanksi sesuai dengan aturan yang tersebut ada di dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar terancam pidana kurungan dengan lama paling lama selama 2 bulan atau denda paling besar sebesarRp500.000.






