Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Bulan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Kesejahteraan RI kembali memberikan update proses investigasi tindakan hukum dugaan bunuh diri lantaran aksi perundungan yang dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam proses investigasi itu terkuak beberapa jumlah fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang di tempat luar biaya sekolah resmi yang dilaksanakan oleh oknum-oknum di kegiatan PPDS Undip terhadap almarhumah dr. Aulia Risma.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Hari Minggu (1/9/2024).
Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih dalam semester 1 lembaga pendidikan atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, telah berlangsung selama kurang tambahan dua tahun.
Namun, dugaan permintaan uang pada luar biaya institusi belajar resmi itu tak hanya saja berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.
Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, serta menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya lalu juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menciptakan naskah akademik senior, menggaji OB, kemudian berbagai keperluan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.
Dokter Aulia juga keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang dimaksud diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan di pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tidaklah menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






