Pakar Tegaskan Belum Ada Bukti Ilmiah BPA pada Air Galon Kemasan Polikarbonat Pengaruhi Metabolisme Tubuh

JAKARTA – Badan Pengawas Penyelesaian serta Makanan (BPOM) pada April lalu telah dilakukan menerbitkan peraturan terbaru, yakni Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan. Peraturan ini menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu No. 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum di kemasan (AMDK).
Salah satunya mengenai kewajiban pencantuman label pada air minum di kemasan berbahan plastik polikarbonat bertuliskan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat mengurangi BPA pada air minum pada kemasan’. Sosialisasi kemudian edukasi lebih tinggi lanjut sangat diperlukan untuk menghindari peluang polemik yang dimaksud mungkin saja muncul akibat kesalahpahaman serta persepsi yang tersebut simpang siur terhadap pasal tambahan ini.
Guru Besar Keilmuan Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA pada forum Diskusi Pakar Bersama Jurnalis Kesehatan: Wadah NGOBRAS di dalam Jakarta, Selasa (10/9/2024), menyampaikan, yang terpenting adalah warga perlu memahami dengan benar kondisi apa yang mana bisa saja menyebabkan BPA luruh dari kemasan dan juga masuk ke air minum.
“Biasanya, migrasi atau luruhnya BPA dari kemasan ke air minum dalam pada galon hanya sekali terjadi pada kondisi tertentu. Misalnya, jikalau dipanaskan pada suhu lebih besar dari 250 derajat celcius,” katanya.
Nugraha menambahkan, pada proses produksi AMDK tidaklah ada proses pemanasan yang dimaksud terjadi. Hanya, mungkin saja terpapar matahari pada proses distribusi, itu pun dengan suhu di area bawah 50 derajat celcius. Oleh oleh sebab itu itu, risiko migrasi BPA ke air minum dari kemasannya akan sangat kecil.
“Masyarakat tak perlu khawatir dengan risiko paparan BPA pada kemasan galon berbahan polikarbonat. Apabila sudah ada mendapat izin edar BPOM, maka itu menjadi jaminan bahwa produk-produk yang disebutkan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Mendukung pernyataan Nugraha, Tim Studi Polimer yang dimotori oleh para peneliti serta ahli polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sudah pernah merilis hasil penelitian independen uji keamanan kemudian kualitas air minum pada kemasan galon berbahan polikarbonat dari berbagai merek ternama di dalam Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua sampel air minum di kemasan galon yang tersebut diuji terbukti tak mengandung BPA serta sudah pernah sesuai dengan standar juga regulasi yang digunakan ditetapkan oleh pemerintah, juga standar internasional sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Tidak semata-mata di area Indonesia, merek-merek air minum dalam negara lain seperti Arab Saudi, Qatar, Oman, Amerika Serikat, hingga Negeri Sakura masih menggunakan kemasan berbahan polikarbonat. Bahkan lembaga US Environmental Protection Agency (EPA), badan independen pemerintah Amerika Serikat yang digunakan bertugas untuk urusan pemeliharaan lingkungan, menetapkan referensi batas aman paparan BPA bagi manusia adalah 50 mikrogram/kg per berat badan per hari.
Air minum di kemasan berbahan plastik polikarbonat kerap dituduh mengandung luruhan BPA serta menjadi pemicu berbagai penyakit seperti gangguan hormon, autisme pada anak, kemandulan, hingga kanker. Namun, tuduhan ini dibantah oleh beberapa orang pakar kondisi tubuh yang mana menyatakan bahwa hingga pada waktu ini belum ada penelitian ilmiah yang dimaksud membuktikan BPA ataupun air minum di kemasan yang terbuat dari unsur plastik polikarbonat dapat menyebabkan gangguan kebugaran bagi manusia.
“Kita perlu berpedoman pada dasar bukti ilmiah penelitian terhadap paparan BPA terhadap manusia. Hingga pada waktu ini, BPA belum terbukti secara ilmiah sanggup menyebabkan risiko penyakit. Penelitian paparan BPA yang digunakan pada waktu ini menjadi isu pada sedang warga masih sebatas penelitian pada hewan percobaan, bukanlah manusia. Tentu penelitian pada hewan percobaan yang dimaksud berbeda dengan jumlah agregat paparan BPA yang dimaksud tidaklah sengaja kita konsumsi sehari-hari,” terang Dr. dr. Laurentius Aswin Pramono, M.Epid, SpPD-KEMD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dengan subspesialis Endokrinologi, Metabolisme, dan juga Diabetes.






