Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang mana Dilantik Hari Ini adalah

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan dalam Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan datang dilaksanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang mana diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang lahir di tempat Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai konselor politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di area Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk di jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir pada sidang sengketa Pilpres di tempat Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat diperdebatkan pasukan hukum Anies-Cak Imin serta Ganjar-Mahfud. Sebab, ia tercatat sebagai regu kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik sebagian menteri di tempat Istana Negara pada Hari Senin (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang tersebut akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang digunakan ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 kemudian diundangkan pada hari yang mana sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk pada rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi lalu informasi strategis Presiden secara sinergis kemudian terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dimaksud dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi juga informasi kebijakan strategis juga inisiatif prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat juga diberhentikan oleh Presiden. Dimana dan juga Lembaga ini bertanggung jawab terhadap presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Area Bahan Komunikasi lalu Informasi, Deputi Lingkup Diseminasi juga Media Massa Informasi, Deputi Lingkup Sinkronisasi Berita lalu Evaluasi Komunikasi, serta Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat dan juga diberhentikan presiden, namun deputi diangkat melawan usul Kepala.
Tugas kemudian FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan terhadap Presiden di melaksanakan komunikasi dan juga informasi kebijakan strategis juga kegiatan prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan pada Bagian Kedua mengenai ‘Tugas lalu Fungsi’ dalam Perpres ini.
Sebagaimana tercantum pada Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu juga informasi aktual, strategis, lalu kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis serta kegiatan prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi serta strategi komunikasi berhadapan dengan isu serta informasi aktual, strategis, lalu kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis dan juga acara prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi lalu media komunikasi kebijakan strategis serta inisiatif prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi kemudian sinkronisasi informasi strategis kemudian evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis serta inisiatif prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang digunakan diberikan oleh Presiden






