Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di area Ibukota Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang mana akan dijalankan di area DKI Jakarta pada 2-3 September 2024. Menurutnya, pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai melakukan penutupan Muktamar VI PKB di area Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Mingguan (25/8/2024).
Pria yang dimaksud akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang dimaksud beri keleluasaan pada pihak yang tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang digunakan memberikan keleluasaan untuk orang-orang yang mana tidak ada jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih besar sangat terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan mengatur muktamar tandingan di area Jakarta. Rencana muktamar itu diadakan sebab Muktamar VI PKB di dalam Bali dianggap tidaklah sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di dalam Bali dilaksanakan secara tertutup kemudian menyalahi prinsip kaidah demokrasi juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan publik dan juga wisatawan di tempat seluruh Bali,” kata Malik, Mingguan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.






