Peringati HUT Ke-59, IKPI Bantu eksekutif Tingkatkan Penerimaan Pajak

JAKARTA – Memperingati hari jadinya ke-59, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berikrar membantu penerimaan pajak pemerintahan terpilih yang digunakan dilantik Oktober 2024. IKPI telah terjadi bersinergi dengan sebagian pihak mulai dari asosiasi hingga Ditjen Pajak.
“Kami miliki kewajiban moril membantu pemerintah mewujudkan target penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Beberapa hal yang digunakan diadakan IKPI untuk mewujudkan hal yang dimaksud yakni meningkatkan nomor kepatuhan Wajib Pajak,” kata Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld di tempat Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Seperti diketahui, kepengurusan IKPI sudah beralih dari Ruston Tambunan ke Vaudy Starworld. Pemilihan Vaudy serta wakilnya Jetty diadakan secara demokratis melalui pemilihan dengan segera lima tahunan (Kongres XII) yang tersebut dilaksanakan di area Nusa Dua, Bali, 18-20 Agustus 2024 lalu.
Mempercepat itu, pihaknya akan rutin mengedukasi juga menyosialisasikan pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan/UMKM dan juga Wajib Pajak lainnya yang digunakan merupakan klien dari 7.000 anggota IKPI yang ada pada 13 Pengurus Daerah (Pengda) kemudian 42 cabang.
Selain itu, meningkatnya permintaan warga di pajak diperlukan pemeliharaan juga kepastian hukum. Karenanya, dibutuhkan UU Konsultan Pajak sehingga mampu menciptakan Konsultan Pajak yang kompeten, profesional, serta berintegritas.
Senada, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjamin pemerintahan terpilih Prabowo-Gibran mampu meningkatkan sinergi dengan IKPI yang mana telah terjadi terjalin sebelumnya, termasuk mengenai UU Konsultan Pajak.
Baginya peran konselor akan membantu pemerintah khususnya di merampungkan target penerimaan pajak. “Ya nanti kita lihat sejauhmana urgensinya juga apa sekadar yang tersebut diperlukan, yang digunakan pasti kita akan intensif berdiskusi mengenai ini,” katanya.
Yustinus berharap keberadaan IKPI tak belaka sebagai simbol melainkan berperan berpartisipasi membantu pemerintah di peningkatan penerimaan pajak. Terlebih ketika ini IKPI sebagai organisasi tua mempunyai anggota yang mana sejumlah tersebar di dalam pelosok Indonesia.



