PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua
Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan terdapat lebih banyak dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat operasi judi online. Namun Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menyatakan semata-mata dua khalayak Anggota DPR RI yang digunakan diduga terlibat atau bermain judi online.
“Itu berdasarkan surat resmi yang digunakan diterima dari Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, dan juga Keselamatan (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Tindakan (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring,” kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun di dalam Ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 seperti dikutipkan Antara.
Dia mengemukakan pihaknya di waktu dekat akan memanggil kedua anggota DPR RI yang dimaksud untuk meminta-minta klarifikasi melawan dugaan tersebut. Menurut dia, MKD DPR mengungkapkan hal itu untuk memenuhi jawaban melawan keresahan masyarakat.
“Jadi penegasannya gitu ya, dua anggota Dewan memang benar betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Adang.
Selain dua pendatang itu, kata dia, ada 58 pendatang lainnya di dalam lingkungan DPR RI yang mana juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf di DPR, tidak anggota DPR.
“Yang pasti hanya saja dua anggota DPR juga statusnya terduga,” kata mantan Wakil Kapolri itu.
Dari puluhan pemukim yang dimaksud bermain judi online ke DPR itu, beliau mengutarakan ada perputaran uang hingga mencapai Simbol Rupiah 1,9 miliar, bukanlah Rupiah 25 miliar seperti isu yang mana beredar. Selain itu, kata dia, pernyataan yang dimaksud juga mengklarifikasi jumlah agregat Anggota DPR yang mana bermain judi online bukanlah 82 khalayak seperti informasi yang tersebut beredar beberapa waktu lalu.
“Kami apresiasi untuk Menkopolhukam telah dilakukan memberikan data ini dengan baik,” kata dia.
PPATK Sebut Seribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan tambahan dari 1.000 khalayak dalam lingkungan DPR kemudian DPRD bermain judi daring. “Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan ketika hadir di rapat kerja sama-sama Komisi III DPR pada Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua






