Teman Kaesang Jadi Kunci Penting Ada atau Tidaknya Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

JAKARTA – Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyatakan belaka nebeng menggunakan jet pribadi milik temannya ketika plesiran ke Amerika Serikat bersatu istrinya Erina Gudono. Hal itu Kaesang komunikasikan pada klarifikasinya di area Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Menurut mantan penyidik KPK Yudi Purnomo, klarifikasi Kaesang menjadi peluang bagi KPK untuk menelusuri kebenaran. Hal itu perlu dijalankan sebab KPK selama ini terkesan progresif mundur pada perkara tersebut.
“Kaesang pertama kalinya menyampaikan untuk rakyat alasan atau alibi beliau menggunakan jet pribadi bahwa beliau menebeng teman. Tentu inilah yang mana harus ditelusuri KPK kebenarannnya baik secara kronologi maupun yuridis,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).
KPK juga perlu mengajukan permohonan klarifikasi dari teman yang digunakan dimaksud Kaesang. Hal itu untuk membuktikan kebenaran dari apa yang dimaksud disampaikan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan juga harus diadakan terhadap semua orang yang tersebut berada di tempat pada jet pribadi atau yang digunakan terdaftar pada manifest penumpang. Termasuk, kru kabin maupun petugas operasional terkait lainnya.
“Pengecekan ini dijalankan untuk menguji validitas apakah naik pesawat pribadi yang disebutkan ada hubungan dengan sosok pelopor negara atau tak terkait dugaan gratifikasi atau semata-mata pertemanan belaka,” ucapnya.
Yudi menambahkan dokumen terkait biaya perjalanan juga bukan boleh luput dari pemeriksaan KPK. Sebab, menyangkut jumlah keseluruhan pengembalian uang untuk negara apabila benar terbukti ada gratifikasi yang tersebut diterima dari menumpang jet pribadi.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan lalu Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Kaesang menumpang jet pribadi milik temannya berinisial Y.
“Inisial Y, kalau nggak salah depannya. Tapi, kita nggak tahu nih, benar nggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA atau apa. Jadi ia bilang pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi,” ujarnya.




