Dorong Aspek Keberlanjutan, Kemenhub Akan Rombak Regulasi Penerbangan

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan pemerintah akan menguatkan regulasi penerbangan untuk mengarah pada tujuan pengurangan emisi karbon. Ke depan, aspek keberlanjutan menjadi perhatian penting pada bidang penerbangan.
Menhub mengatakan, penerbangan adalah salah satu sektor yang digunakan berkontribusi signifikan terhadap emisi gas rumah kaca. Bahan bakar pesawat menjadi salah satu komponen terbesar penghasil emisi karbon.
“Oleh dikarenakan itu, kita harus mulai beralih dari unsur bakar fosil ke sumber energi yang mana lebih tinggi ramah lingkungan. Realisasi konsep green aviation serta pengembangan smart airport adalah langkah-langkah konkret yang digunakan harus kita dorong ke depan,” tegasnya melalui keterangan resmi, Mingguan (8/9/2024).
Menhub juga menekankan pentingnya strategi kolaborasi dan juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di area sektor penerbangan. Hal itu penting untuk mendirikan sektor penerbangan masa depan yang mana kompetitif. Kemenhub juga mengupayakan perubahan digital dalam sektor penerbangan melalui berbagai kegiatan pelatihan kemudian sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan dan juga kapabilitas para profesional di dalam bidang ini.
“Dengan total penduduk usia produktif yang tinggi, kita memiliki bonus demografi yang digunakan dapat menjadi kekuatan utama pada merancang bidang penerbangan yang digunakan tangguh serta kompetitif. Kunci Pokok untuk mencapai keberhasilan ini adalah dengan meningkatkan kualitas SDM kita melalui upskilling lalu literasi digital,” paparnya.
Budi Karya mengatakan, Kemenhub fokus pada peningkatan infrastruktur digital di dalam bandara, peningkatan layanan penerbangan, penguatan kerja sebanding internasional, dan juga menguatkan regulasi kemudian kebijakan yang dimaksud mengupayakan terciptanya lingkungan penerbangan yang mana inovatif, efisien, juga berkelanjutan.
“Ini semua adalah bagian dari upaya kita untuk menjamin bahwa visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud,” tuturnya.




